KPU Kalteng Serahkan Berita Acara Hasil Verifikasi Faktual

    PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah serahkan berkas berita acara hasil verifikasi faktual kepengurusan dan kantor partai politik, di kantor KPU Jalan Jenderal Sudirman, Kota Palangka Raya, Jumat (22/12/2017).

    Menurut Ketua KPU Kalteng, Ahmad Syar’i, mengatakan, bahwa penyerahan berita acara tersebut merupakan tindak lanjut tahapan verifikasi faktual yang telah dilakukan sebelumnya untuk tingkat provinsi.

    “Nantinya setelah verifikasi faktual ditingkat kabupaten/kota telah selesai, hasilnya akan kita sampaikan ke KPU pusat,” ujarnya.

    Sementara itu, Sekretaris DPW PSI Kalteng, Rano Rahman, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa untuk verifikasi faktual tingkat provinsi partainya dinyatakan telah memenuhi syarat. “Partai kami (PSI, red) memenuhi syarat,” singkatnya. (apr/beritasampit.co.id)