Bus Yessoe Terguling, si Pemilik Perusahaan Merasa Kecolongan

    PANGKALAN BUN – Terkait kecelakaan tunggal Bus Yesoe Nomor Polisi (Nopol) KH 7119 GI di Km 102, Kabupaten Seruyan arah Sampit – Pangkalan Bun Selasa (19/12) lalu, Perusahaan Yessoe Subahagio merasa kecolongan.

    “Siapa yang tidak merasa kecolongan, supir yang berkerja baru sekitar lima bulanan pada awalnya baik-baik saja. Namun pada hari itu sebelum Bus mengalami kecelakaan si supir jadi lain perilakunya, ini menurut beberapa saksi yang melapor ke saya,” jawab Subahagio, saat menggelar jumpa pers, Kamis (21/12/2017).

    Menurut Subahagio, tujuan pihaknya mengudang para wartawan untuk meluruskan pemberitaan, jangan sampai beritanya simpang siur. ”Dan kecelakaan itu murni kesalahan manusia (human eror),” ujarnya.

    Sang sopir mulai menunjukan prilaku aneh saat berkendara dari Palangkaraya menuju Pangkalan Bun. Sehingga, bus kelas ekonomi yang mengangkut sebanyak 27 penumpang tersebut terguling di jalan raya usai melewati tikungan tajam yang menurun. Bus oleng dan terbalik ke bagian kiri jendela penumpang.

    Akibatnya, 13 penumpang mengalami luka ringan dan dilarikan ke rumah sakit karena mengalami, sementara sisanya selamat termasuk sang sopir dan kondekturnya.

     “Analisa kami sementara, penyebab kecelakaan tunggal itu karena human error. Keterangan yang kami dapat dari para penumpang bus, sopir sudah menunjukkan prilaku aneh saat mengendarai bus dari Palangkaraya, bahkan kata penumpang mereka berharap ada pengganti sopir saat tiba di Sampit,” katanya.

    Lanjut Subahagio, silahkan supir pihaknya dihukum kalau ternyata bersalah, karena hukum itu harus ditegakan. “Dan semua Bus kami sudah layak oprasi bahkan untuk ban sendiri kami memakai merk yang kualitasnya bagus, dan cukup mahal,” jelasnya.

    Jadi sekali lagi, ia mengatakan merasa kecolongan atas kejadian musibah itu.Tapi bersyukur tidak menelan korban jiwa. Dan semua korban luka mendapat santunan dari Jasa Raharja, kepada tiga belas penumpang yang mengalami luka dan dirawat di tiga rumah sakit akan mendapatkan santunan biaya perawatan maksimal Rp20 juta dari Jasa Raharja.

     “Untuk para korban luka yang dirawat di rumah sakit saat ini dalam kondisi baik, kemarin ada beberapa yang menjalani operasi pengangkatan serpihan material kaca. Semua biaya perawatan kami tanggung,” kata Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Kobar, Yansen Adaw.

    Lanjut Yansen, sesuai Undang Undang nomor 33 tahun 1964 PP nomor 17 tahun 1965 tentang kecelakan penumpang umum, hanya korban yang tidak mengalami luka tidak mendapat santunan apa-apa.

    “Kami menjamin biaya perawatan, kemudian jika ada yang meninggal dunia itu mendapat santunan. Juga pihak perusahaan Bus Yesoe  akan memberikan santunan kepada para korban luka atas kejadian laka tunggal Bus Yessoe tersebut,” beber Yansen Adaw. (man/beritasampit.co.id)