Tim Gabungan Polda Kalteng Amankan 4 Orang Positif Narkoba Dan Pil Ekstasi

    PALANGKA RAYA- Tim gabungan dari Polda Kalteng bersama BNNP Kalteng dan Den POM XII/2 Palangka Raya, melakukan Operasi cipta kondisi di Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Palangka Raya, Jum’at (29/12/2017) sekitar pukul 22.00 WIB.

    Ditresnarkoba Kombespol Agustinus Suprianto, SIK. melalui Kabag Binopsnal AKBP Joan Verdianto, SIK. menerangkan bahwa giat Ops Cipkon ini dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia berdasarkan pada Surat Telegram Kabareskrim Polri tertanggal 28 Desember 2017.

    Sehingga untuk menindak lanjuti itulah, tim gabugan turun menggelar oprasi razia di 7 THM yang berada di kota Palangkaraya.

    Dari pantauan Beritasampit.co.id, razia yang dilaksanakan sampai pada pukul 00.45 WIB tersebut ditemukan 4 orang positif menggunakan narkoba.

    Adapun 4 orang tersebut terdiri 3 orang perempuan dengan inisial LI (27) AN (23) kemudian satunya lagi belum diketahui identitasnya serta 1 orang laki-laki (AR).

    “Hasil giat oprasi, tim mendapatkan 4 orang positif menggunakan Narkoba berdasarkan hasil tes urine, dan dari keempat orang ini terdiri dari 3 orang perempuan dan 1 orang laki-laki, yang ditemukan didua THM berbeda dari 7 THM yang kami datangi,” terang Kabag Binopsnal AKBP Joan Verdianto, SIK.

    Teragnya Joan kembali, bahwa dari (AR) diamankan 1 setengah butir Pil Ekstasi, sehingga dari temuan tersebut pihaknya akan lakukan pengembangan kasus tersebut.

    ” untuk kasus ini kami masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya. (Fr/Beritasampit.co.id)