Ciptakan Siskamtibmas, Polsek Timpah Razia Pedagang Miras

    KUALA KAPUAS – Polsek Timpah menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan merazia toko-toko penjual minuman keras (miras) yang berada di wilayah hukumnya, Minggu (31/12/2017).

    Razia yang digelar itu bekerjasama dengan instansi terkait, yakni Pegawai dari Kecamatan Timpah. Tempat yang dilakukan pemeriksaan, diantaranya, penjual/pedagang miras serta pemilik cafe di Desa Timpah dan Desa Lungkuh Layang.

    “Pemeriksaan itu dilakukan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (siskamtibmas) yang aman, kondusif serta menjamin ketentraman seluruh masyarakat dalam perayaan pergantian tahun 2017 ke 2018,” kata Kapolsek Timpah, Iptu Syaifudin Zuhri, kepada beritasampit.co.id.

    Dikesempatan itu, pihaknya meminta kepada pedagang miras agar tutup sementara, dimulai pada tanggal 31 Desember 2017 – 2 Januari 2018. “Tadi mereka sudah membuat surat pernyataan agar tidak memperjual belikan minuman keras dan membuka tempat hiburan cafe,” ucapnya.

    Tambah Syaifudin, dengan adanya kegiatan seklaigus himbauan pihaknya, para penjual dan pemilik cafe dan sangat berterima kasih.

    “Selama kegiatan berlangsung alhamduliah situasi berjalan aman, tertib dan kondusif,” pungkasnya. (irfan/beritasampit.co.id)