Program PTSL Tahun 2017 di Kapuas Belum Capai Target, Ini Kendalanya

    KUALA KAPUAS – Ditahun 2017, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas ditargetkan oleh Kantor Wilayah BPN Kalteng pada program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sebanyak 17 ribu sertifikat. Namun, target yang paling tinggi se Kalteng itu belum bisa terpenuhi oleh BPN Kapuas. Mereka hanya mampu menerbitkan sertifikat tanah sebanyak 10078 sertifikat.

    Kepala BPN Kapuas, Dr Asep Heri, mengungkapkan, bahwa program PTSL itu, targetnya 17 ribu, dan pihaknya hanya mampu menerbitkan sebanyak 1078 sertifikat.

    Hal itu disebabkan, kata Asep, pertama, lantaran pihaknya menerima program itu mulai bulan Juni 2017, sehingga target itu pun belum bisa terpenuhi.

    “Namun kita jajaran BPN bekerja keras, dengan waktu yang ada, sampai lah Desemeber 2017, kita mampu mencapai 1078 sertifikat,” ujarnya, kepada beritasampit.co.id, usai penyerahan sertifikat di Kecamatan Bataguh, belum lama ini.

    Dia menambahkan, pada tahun 2017 lalu, program PTSL ini ditujukan ke sejumlah desa dari lima kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas.

    “Untuk Kecamatan Kapuas Timur sebanyak 3989 sertifikat, Kecamatan Bataguh di 4 desa sebanyak 3276, Kecamatan Kapuas Kuala disatu desa sebanyak 503, Kecamatan Tamban Catur diempat desa sebanyak 1877, dan terakhir di Kecamatan Kapuas Mirung sebanyak 60 sertifikat. Totalnya sebanyak 10.078 sertifikat,” sebut Asep.

    (irfan/beritasampit.co.id)