Doorrrr !!! Mencoba Kabur, Seorang Pencuri Dapat Hadiah “Timah Panas”

    PANGKALAN BUN – Nasrudin (33), alamatnya sering pindah-pindah, alias tidak punya alamat tetap tinggal di Pangkalan Bun, berhasil mencuri didua lokasi. Karena saat ditangkap Polisi, sempat mau kabur akhirnya dihadiahi ‘timah panas’ di kaki bagian kanan.

    Seperti dikatakan Kapolres Kobar AKBP.Arie Sandy. ZS, SIK., M.Si, kepada wartawan Selasa (2/1/2018), melalui Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo mengatakan bahwa tersangka Nasrudin telah melakukan tindak pidana pencurian disertai pemberatan (Curat), di dua rumah, masing-masing beralamat di Kelurahan Madurejo dan Desa Pasir Panjang Kabupaten Kobar.

    “Penangkapan kepada tersangka, Senin 1 Januari 2018, tersangka saat mau ditangkap berusaha lari (kabur), maka terpaksa si pelaku ditembak di bagian kaki kananya,” ungkap Tri Wibowo.

    Adapun dua lokasi rumah yang dicuri si pelaku, yakni lokasi pertama terjadi di sebuah rumah milik Faridaniaty beralamat di BTN Rahmat Mandiri RT 4 Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel). Aksi ini dilakukan pelaku sekitar pukul 01.00 WIB.

    “Hanya berjarak satu jam berikutnya, pelaku kemudian beraksi lagi mencuri di rumah milik Endang Sri Rahayu yang berada di JalanH. Mostalim RT 17A Kelurahan Madurejo. Kejadian ini langsung dilaporkan korban ke Mapolres Kobar,” kata Tri Wibowo.
    Atas adanya informasi, lanjut Tri Wibowo, anggota Buser kemudian bergerak melakukan penyelidikan selama beberapa hari.

    Dan akhirnya pada Senin (1/1/2018) sekitar pukul 03.00 WIB, anggota Buser Polres Kobar dibackup anggota Kepolisan Sektor (Polsek) Kumai serta anggota Polsek Kecamatan Arut Selatan berhasil menangkap pelaku di Desa Sei Tendang Kecamatan Kumai,” terang Tri Wibowo, Senin (1/1/2018) malam.

    Dijelaskan Tri, dari tangan pelaku ini pihaknya mengamankan barang bukti (barbuk) hasil curian berupa 1 unit televisi merek Polytron, 1 unit Laptop merek Acer warna silver, 1 unit Laptop merek Samsung warna putih.

    Kemudian unit Home Theater warna hitam merek Sharp, 1 buah pahat, 3 buah obeng, dan 1 buah senter. Dan si pelaku, merupakan resedivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

    (man/beritasampit.co.id)