Duh… Apel Perdana 2018, 445 Pegawai Pemprov Kalteng Tak Hadir

    PALANGKA RAYA – Hari pertama kerja pada tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diwarnai dengan ketidakhadiran ASN dan pegawai tenaga kontrak sebanyak 445 orang.

    Data tersebut diambil dari daftar hadir peserta upacara apel besar jajaran Pemprov yang dilaksanakan pada Senin (2/1/2017), di halaman kantor Gubernur setempat.

    Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kalteng, H Mugeni mengatakan, ketidakhadiran pegawai semua telah diatur dalam peraturan pemerintah sehingga nantinya akan dilakukan evaluasi.

    “Kita kan bisa lihat alasannya tidak hadir, mungkin saja ada yang mendadak sakit atau ketinggalan pesawat, bisa juga kita tanyakan alasannya kepada kepala dinas atau kepala badannya” ucapnya.

    Dilanjutkannya, sekalipun ada yang mengajukan cuti juga tidak akan langsung diberikan, meskipun cuti adalah hak pegawai namun perlu dilihat juga hal lain seperti akumulusi atau durasinya sehingga permohonan cuti akan diseleksi.

    Meskipun demikian, H Mugeni mengatakan, ketidakhadiran ASN dan pegawai tenaga kontrak pada hari pertama kerja dengan alasan yang tak jelas kemungkinan hanya akan diberi sanksi berupa teguran lisan atau teguran tertulis. (apr/beritasampit.co.id)