Makanya Jangan Mencuri, Tuh Kan Ditangkap Polisi

    KUALA KAPUAS – Apes bagi Kardianto (29), warga Kelurahan Ruhing Raya, Kecamatan Gunung Bintang, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

    Sebab, pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu tertangkap basah mencuri sarang burung walet milik Marwan (31) di Desa Pujon Kecamatan Kapuas Tengah, dan langsung diamankan Polsek setempat, Minggu (31/12/2017) malam.

    Menurut Kapolsek Kapuas Tengah, Iptu Jhon Digul Manra SE, sebelum  mengamankan tersangka, pihaknya terlebih dulu mendapatkan laporan bahwa ada pencuri beraksi di sarang burung walet milik Marwan. 

    “Setelah menerima informasi malam itu (31/12/2017), kami pun langsung menindaklanjuti laporan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya, kepada beritasampit.co.id, melalui via telepon selulernya, Selasa (2/12/2017).

    Sesampainya di TKP, lanjut Jhon Digul, pihaknya diinformasikan bahwa pelaku pencurian masih berada di bangunan sarang burung walet. “Lalu anggota kita masuk, dan tidak berapa lama tersangka berhasil diamankan,” ungkap Kapolsek Kapuas Tengah tersebut.

    Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti, berupa 1 buah linggis, 1 buah kunci gembok dalam keadaan rusak, 50 biji sarang burung walet, dan 1 unit kendaraan bermotor Honda Beat dengan nomor polisi KT 4836 ZI.

    “Tersangka kita jerat pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun,” ucap Jhon Digul. (irfan/beritasampit.co.id)