Pembobol Toko Ponsel Di Sampit, Diringkus Polisi

    SAMPIT – Aksi pencurian yang terekam camera CCTV dan sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini telah diringkus oleh Polisi Resor (Polres) Kotim melalui Unit Reserse Mobile (Resmob), pada Selasa (2/1/2018) sekitar pukul 15.00 Wib.

    Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar mengatakan, tertangkapnya AS (20) yang merupakan pelaku pencuri yang membobol toko ponsel tiga bersaudara milik korban Doni, yang berada di Jalan DI. Pandjaitan kelurahan Mentawa Baru Ketapang yang tepatnya di depan Pasar Sejumput Ketapang Sampit.

    “Aksi pencurian toko ponsel itu di lakukan pada Sabtu (23/12/2017) dini hari sekitar pukul 02.16 Wib. Dari pantauan kita di tempat kejadian perkara (TKP) memang di sekitaran toko ponsel tersebut minim pengamanan, dan kondisi waktu itu menjelang perayaan malam natal,” kata Kapolres, Selasa (2/1/2017).

    Sementara itu, Muchtar menerangkan bahea tertangkapnya pelaku berawal dari penyelidikan yang di lakukan oleh Polres Kotim dengan melakukan pengecekan email yang ada di dalam handphone (HP) yang di curi oleh pelaku.

    “Kita cocokan email dari HP yang di curi oleh pelaku, lalu kita cari tahu lokasi HP tersebut berada. Kemudian di ketahui HP tersebut berada di pusat perbelanjaan mentaya (PPM), kita tanya kepada si pembeli HP itu, dimana ia beli dan sama siapa dia membelinya,” ungkap Muchtar.

    Diketahui pada saat melakukan aksi pembobolan itu AS beraksi seorang diri. Dari pengakuan pelaku sebelum melakukan aksinya ia sempat memonitoring toko ponsel tiga bersaudara tersebut. Setelah di rasa aman pada Sabtu (23/12/2017) dini hari itu ia masuk mengasak HP sebanyak 24 unit.

    “Dari pengakuan korban. Ia mengalami kerugian sebesar Rp60 juta, sementara ini pelaku kini kami amankan di tahanan Polres Kotim,” tutupnya
    (im/beritasampit.co.id).