Tahun Baru Rumah Baru bagi Narapida, Dimana..?

    Editor: A. Uga Gara

    SUKAMARA – Terhitung 1 Januari 2018, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara dipungsikan. Lapas berlokasi di Dusun Terantang, Desa Natai Sedawak Sukamara ini baru bisa menampung 20 orang warga binaan.

    Kepala Lapas Kelas III Sukamara, Asmuri mengatakan, Lapas Sukamara dijadikan sebagai Lapas penyangga untuk mengantisipasi lapas-lapas yang over kapasitas, seperti Lapas Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat dan juga Lapas Sampit, Kotawaringin Timur.

    “Kita dapat anggaran untuk 20 orang warga binaan, karena bangunan ini masih terbilang baru,” ujar Asmuri, Selasa (2/1/2018).

    Asmuri menjelaskan, penempatan 20 orang warga binaan tersebut dengan mempertimbangkan bangunan serta petugas penjaga. Oleh karena itu, pihaknya sambil melakukan penataan dan melakukan orientasi sesuai dengan kondisi yang ada.

    “Disini akan kita tempatkan warga binaan yang sudah masuk masa asimiliasi atau status minim security,” jelasnya.

    Sedangkan untuk kapasitas dari Lapas Sukamara dapat menampung 100 sampai 200 warga binaan, saat ini sudah ada bangunan 1 blok dengan 10 kamar.(sya/beritasampit.co.id)