Triyanto: “DPRD Kobar Tahun 2017 Telah Bekerja Dengan Maksimal”

    PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Triyanto mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Kobar Tahun 2017, telah bekerja dengan maksimal yang pada akhirnya banyak prestasi yang telah diraih Kabupaten Kobar.

    “Namun prestasi Kabupaten Kobar di tahun 2017, masih meninggalkan pekerjaan rumah. Maka, untuk itu ditahun 2018 mari bersama-sama menyelesaikan pekerjaan rumah,” kata Triyanto, saat dibincangi beritasampit.co.id, Selasa (2/1/2018).

    Menurutnya dari sisa tugas secara kelembagaan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah tahun 2017, DPRD telah bekerja dengan maksimal melalui berbagai Pembahasan dan pengesahan bersama APBD tahun 2018, telah dilaksanakan dengan tepat waktu dan semuanya sesuai aturan Perundangan Undangan.

    “Selain membahas masalah anggaran, kami telah lakukan pembahasan produck aturan daerah yang bekerja sama dan etos kerja yang tinggi, dimana DPRD mampu menyelesaikan dan mengesahkan secara bersama kurang lebih 39 perda daerah yang sangat penting sebagai pengerak motor pemerintahan,” ucap Triyanto.

    Dan sebagai pengawasan menurut Triyanto, DPRD selalu melakukan controling atas pelaksanaan APBD dan Perda dengan melaksanakan monitoring lapangan dan penyerapan serta komunikasi dengan masyarakat melalui reses dan kunjungan dalam daerah.

    “Namun semua tidak lah dapat tercapai dengan baik, kalau tidak ada kebersamaan . Jadi apa yang telah ditargetkan dibutuh kan kerja sama yang baik antar pemerintah daerah instansi vertikal pihak swasta serta peran seluruh elemen masyarakat, sehingga masalah PR di tahun 2018, bisa diselesaikan dengan baik,” imbuh Triyanto.

    Triyanto pun menambahkan dalam pencapaian target pun perlu adanya peran dari pihak swasta melalui CSR, yang diperuntukan bagi masyarakat maupun pembangunan daerah.

    Ditegaskannya, nanti di tahun 2018, pemkab Kobar harus tegas kepada pihak swasta yang tidak patuh.

    “Dibutuhkan ketegasan Pemerintah daerah kepada pihak swasta yang tidak patuh dalam membayar pajak, sebab hal itu sangat penting dalam meningkatkan pendapatan daerah yang pada akhirnya pun akan dikembalikan kepada masyarakat,”. Tegasnya.

    “Seraya menambahkan, Pemkab Kobar bisa lebih menggali lagi dalam hal kepatuhan pembayaran pajak terutama pajak sarang burung walet, Pengaturan dan tata niaga galian c dan pengaturan tata niaga kayu serta penempatan personil pegawai yang tepat.

    Personil pegawai sangat penting guna peningkatan pelayanan publik, tranfaransi informasi, sebab hal itu juga menjadi salah satu yang harus kita benahi bersama,”. Bebernya.

    (man/beritasampit.co.id)