Jalani Pemeriksaan, Status Sekda Kota Palangka Raya Belum Jelas ?

    PALANGKA RAYA- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya H. Rojikinnor, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng, Rabu (3/1/2018).

    Ditreskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Sumarto membenarkan bahwa sesuai dengan panggilan penyidik tipikor Ditreskrimsus, Rojikinnor menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait OTT terhadap pejabat Pemkot diruang bendahara Setda Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu.

    Terkait dengan pemanggilan Rojikinnor sebagai saksi, tentunya ada hal-hal yang mengararah berdasarkan keterangan dari yang diamankan sebelumnya, tambah Kombes Pol Sumarto.

    Sumarto juga menambahkan, “sampai saat ini kami masih mendalami pemeriksaan terhadap Rojikinnor terkait dengan banyaknya bukti yang didapatkan, salah satunya uang tunai sejumlah Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah).”

    Terkait dengan status Rojikinnor, apakah statusnya dinaikkan atau tidak, kita belum bisa menyimpulkan karena pemeriksaan belum selesai, lanjut Sumarto sekitar pukul 15.50 WIB.

    Berdasarkan pantauan lapangan, pada pukul 16.30 WIB Rojikinnor sempat keluar dari gedung Ditreskrimsus menuju parkiran dan mengecek mobilnya.

    Ketika ditanya sejumlah wartawan, Rojikinnor cuman berkata “Nanti Dulu” sambil berjalan kembali masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Kalteng. (Fr/Beritasampit.co.id)