KOK BEGITU SIH..! Sekda Kota Palangka Tersangka OTT, Benarkah..??

    Editor: A. Uga Gara

    PALANGKA RAYA-Sekda Kota Palangka Raya, H. Rojikinnor menjalani pemeriksaan secara meraton di Ditreskrimsus Polda Kalteng, Rabu (3/1/2017).

    Sejak diperiksa pukul 09.00-16.30 WIB tadi, Sekda Kota yang baru dilantik November 2017 lalu, belum juga usai pemeriksaan oleh Tim Penyidik Tipikor.

    Dirreskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Sumarto mengatakan, Rojikinnor menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait OTT terhadap Pejabat Pemkot diruang Bendahara Setda Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu. 

    “Terkait dengan pemanggilan Rojikinnor sebagai saksi, tentunya ada hal-hal yang mengarah berdasarkan keterangan dari yang diamankan sebelumnya,” beber Perwira Polisi berpangkat tiga melati ini.

    Sumarto menambahkan, sampai saat ini penyidik masih mendalami pemeriksaan terhadap Rojikinnor terkait dengan banyaknya bukti yang didapatkan, salah satunya uang tunai sejumlah Rp. 30 Juta.

    “Terkait dengan status Rojikinnor, apakah statusnya dinaikkan atau tidak, kita belum bisa menyimpulkan karena pemeriksaan belum selesai,” ucapnya.

    Berdasarkan pantauan lapangan, pada pukul 16.30 WIB Rojikinnor sempat keluar dari Gedung Ditreskrimsus menuju parkiran dan mengecek mobilnya.

    Ketika dicegat awak media, Rojikinnor irit bicara. “Nanti Dulu,” jawabnya, sambil berjalan kembali masuk ke Gedung Ditreskrimsus. (Fr/Beritasampit.co.id)