Setelah Diperiksa Tipikor 9 Jam, Ini Status Hukum Sekda Kota ?

    Editor: A. Uga Gara

    PALANGKA RAYA-Sekda Kota Palangka Raya, H. Rojikinnor enggan berkomentar banyak, setelah keluar dari Gedung Bareskrimsus Polda Kalteng, sekitar Pukul 18.40 WIB, Rabu (3/1/3017).

    Rojikinnor diperiksa oleh Tim Penyidik Tipikor selama kuarang lebih 9 jam. Pemeriksaan dimulai Pukul 09.00-18.40 WIB.

    Ketika keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Kalteng, Rojikinnor tidak terlihat oleh Wartawan. Namun tiba-tiba sudah berada didalam mobilnya.

    Ketika dicegat awak Media, Rojikinnor tak banyak bicara. “Saya diperiksa sebagai saksi. Berapa jumlah persis pertanyaan, saya lupa. Kira-kira lebih dari sepuluh pertanyaan yang ditanya penyidik,” jawab Rojikinnor.

    “Persoalan pemeriksaan ini masih berlanjut atau tidak, saya tidak tahu. Semua tergantung pihak kepolisian dalam hal ini penyidik, dan untuk lebih jelasnya tanya pihak Kepolisian” timpalnya.

    Untuk status Rojikinnor selanjutnya, pihak Kepolisian belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

    Diketahui sebelumnya, Rojikinnor diperiksa sebagai saksi dalam kasus OTT diruang Bendahara Setda Pemerintah Kota Palangka Raya. (Fr/Beritasampit.c.id)