KPU Kapuas Nyatakan Perindo dan PSI Memenuhi Syarat Dalam Verfak

    KUALA KAPUAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menggelar penyerahan berkas hasil verifikasi faktual (verfak) terhadap dua partai politik (Parpol) baru, yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), di aula KPU setempat, Kamis (4/1/2018).

    Penyerahan yang dilakukan Ketua Divisi Hukum KPU Kapuas Budi Prayitno, dihadiri Ketua Panwaslih Kapuas Iswahyudi, Ketua PSI Peri Rahmad, dan Ketua Partai Perindo Edy Lukman Hakim.

    “Berdasarkan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotan parpol yang kita lakukan terhadap dua parpol Perindo dan PSI, keduanya dinyatakan MS (memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Kapuas Bardiansyah, melalui Kepala Divisi Hukum Budi Prayitno.

    Sementara itu, Ketua PSI Kapuas Peri Rahmad, mengungkapkan, dirinya terharu sekaligus bangga atas hasil verfak, dimana partai yang ia pimpin dinyatakan MS.

    “Alhamdulillah, partai kita dinyatakan MS. Kita tetap optimis dipengumuman nanti oleh KPU RI, partai kita bisa lolos, sehingga berhak menjadi peserta pemilu 2019 mendatang,” katanya. (irfan/beritasampit.co.id)