Pecahkan Permasalahan Relokasi Ujung Pandaran, DPRD Kotim Adakan RDP

    SAMPIT – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan relokasi desa Ujung Pandaran yang diadakan diruang rapat paripurna DPRD Kotim, Kamis (4/1/2018)

    RDP yang dipimpin, wakil ketua DPRD Kotim, H. Supriadi tersebut dihadiri beberapa SOPD terkait serta puluhan perwakilan masyarakat dari desa Ujung Pandaran.

    “Hari ini kita adakan RDP menindak lanjuti keinginan masyarakat Ujung Pandaran yang ingin menyampaikan pendapatnya pada forum ini,” terang politisi Golkar tersebut

    Lanjutnya kembali, bahwa pada RDP tersebut telah diundang pihak SOPD dan instansi terkait lainya dalam mengikuti forum untuk memecahkan masalah terkait ganti rugi lahan serta rumah masyarakat yang menuai banyak perotes penduduk desa Ujung Pandaran.

    “Yang ingin kita bahas pada hari ini, yakni sesuai dengan surat masyarakat Ujung Pandaran yakni terkait penetapan harga tanah penduduk yang harus adil,” ujarnya.

    Dengan demikian pada forum tersebut Supriadi, mengharapkan ditemukan kesepakatan antara masyarakat dengan pemerintah daerah supaya tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian harinya.

    Kemudian hak-hak masyarakat yang memang menjadi haknya yakni ganti rugi dari pemerintah daerah dapat terealisasi dengan baik, sehingga tidak ada lagi yang dirugikan.

    “Jadi kita dengarkan dari masing-masing pihak baik masyarakat maupun pemerintah daerah, supaya permasalahan ini dapat cepat teratasi,” tutupnya.
    (fzl/Beritasampit.co.id)