Tuntut Keadilan, Masyarakat Ujung Pandaran Datangi Kantor DPRD

    SAMPIT – Puluhan warga masyarakat desa Ujung Pandaran kecamatan Teluk Sampit, kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) datangi kantor DPRD Kotim di Jalan Jendral Sudirman Sampit.

    Tujuan puluhan warga masyarakat tersebut datang ke kantor wakil rakyat, bermaksud menuntut keadilan ganti rugi bangunan dan tanah yang akan diadakan relokasi.

    Sehingga melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD Kotim, masyarakat desa Ujung Pandaran menyampaikan penjelasan serta permasalahan yang mereka alami.

    Salah satu tokoh masyarakat desa Ujung Pandaran, Taufik menjelaskan pada saat RDP di ruang paripurna DPRD Kotim, bahwa kebijakan pemerintah dalam pembebasan lahan untuk merelokasi masyarakat desa Ujung Pandaran sangat tidak adil.

    Hal tersebut lantaran harga ganti rugi tanah yang jauh dari kata layak, sehingga menjadi polemik bagi sebagian besar masyarakat setempat.

    “Rumah yang bagus dan terbilang bangunannya mahal tetap sama pukul rata yakni hanya diganti 2,5 juta, kemudian semuanya dapat rumah yang sama tipenya yakni tipe 36,” ujar Taufik.

    Dari pantauan beritasampit.co.id, mengamati bahwa proses RDP masih berlangsung dengan pembahasan penetapan ganti rugi harga tanah masyarakat ujung pandaran antara masyarakat dan pihak instansi terkait dari pemerintah daerah serta pihak DPRD yang dipimpin langsung wakil ketua DPRD Kotim H. Supriadi.
    (fzl/Beritasampit.co.id)