Wah… Desa Tumbang Bulan Surganya Ikan di Katingan

    KASONGAN – Kabarnya, bahwa potensi ikan air tawar di wilayah Selatan, Kabupaten Katingan cukup menjanjikan. Selain Kecamatan Kamipang, lumbung ikan juga tersebar hingga ke wilayah Desa Tumbang Bulan, Kecamatan Mendawai.

    “Oleh sebeb itulah, agar potensi yang ada ini tidak rusak dan ‎manfaatnya bisa dirasakan masyarakat lokal secara berkelanjutan, maka pemerintah desa setempat mengeluarkan peraturan khusus terhadap pemanfaatan kekayaan alam itu,” ungkap Kepala Desa Tumbang Bulan M Yusran, Kamis (4/1/2018).

    Yusran mengatakan, bahwa wilayahnya memiliki potensi ikan sungai yang sangat melimpah, seperti jenis ikan Patin, Baung, Tapah, Toman, Gabus, Lais, Kerandang, Kapar, Papuyu (Betok), Udang, maupun jenis ikan air tawar lainnya dengan mengunakan  alat tangkap ikan tradisional seperti Tampirai, Rengge, Bubu, dan sejenisnya.

     Sejauh ini menurutnya, mayoritas pekerjaan masyarakat setempat sebagai nelayan dan sebagian lainnya petani keramba seperti ikan air tawar. Sehingga usaha itu sampai saat ini masih‎ menjadikan sumber penghidupan rata-rata masyarakat.‎

    “Yang paling banyak itu (ikan, Red) berada di Sungai Bulan dan anak-anak sungainya, di sana masih banyak ditemukan ikan yang berukuran besar. Agar kekayaan alam kami tetap lestari, pemerintah desa melarang keras aktivitas meracun atau menangkap ikan secara tak terkendali,” terangnya.

    Maka dibuatlah larangan berupa peraturan desa (Perdes) tersebut yang sudah disepakati seluruh pihak. Karena masyarakat sadar bahwa besarnya potensi ikan di wilayahnya itu lambat laun bakal musnah apabila tidak bisa dimanfaatkan secara bijak.

    Ditambahkannya, ikan hasil tangkapan dibeli para pengepul dari wilayah terdekat, seperti Desa Galinggang Kecamatan Kamipang. Ada juga nelayan lokal yang memilih langsung menjualnya ke Kasongan, tentu dengan tawaran harga yang lebih menggiurkan.

    “Wilayah kita ini cuma bisa diakses melalui jalur sungai, biaya untuk ke Kasongan memang mahal. Jadi masyarakat kita mau tidak mau menjualnya langsung kepada pengepul,” jelasnya.

    Guna memberikan pemahaman sekaligus pemasukan bagi warga desa, pemerintah desa telah mewacanakan menggelar kegiatan mancing di wilayah desanya.

    “Kegiatannya seperti acara mancing mania, jadi pesertanya boleh dari luar daerah. Acara itu direncanakan saat kondisi air sungai sedang surut, karena pada saat itu ikan-ikan berkumpul di sungai. Kalau air dalam, biasanya ikan menyebar dan masuk ke danau-danau,” katanya.

    Dirinya berharap, masuknya perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayahnya tidak lantas merusak lingkungan sungai. Oleh sebab itu, sejak awal pihaknya meminta agar areal perkebunan minimal berada sekitar 500 meter menjauhi kiri kanan sungai terdekat. (ar/beritasampit.co.id)