DPRD Kotim Adakan RDP Bersama Pihak RSUD dr Murjani Sampit

    SAMPIT – Setelah banyaknya permasalahan yang dialimi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjai Sampit Kotawaringin Timur (Kotim), DPRD Kotim sebagai lembaga legislatif adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersma pihak RSUD.

    Pada acara tersebut, RDP dipimpin wakil ketua DPRD Kotim H. Supriadi MT dan juga ketua komisi III, Rimbun dengan dihadiri beberapa anggota DPRD pihak RSUD dr Murjani sera SOPD terkait.

    Saat paparannya, pada RDP tersebut, Rimbun ketua Komisi III menjelaskan maksud dari RDP kepada pihak RSUD supaya dapat meningkatkan keprofesionalanya untuk lebih baik lagi dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

    “Ketidak prefisionalan dokter di RSUD dr. Murjani selama ini sangat dikeluhkan, nah ini lah yang akan kita bahas hari ini,” terang Rimbun, Jumat (5/1/2018).

    Selain itu Rimbun, meminta supaya kedepan pihak menajemen RSUD dapat menerapkan sistem absen elektronik dan pengawasan yang lebih baik lagi.

    “Selama ini keluhan masyarakat banyak yang mengatakan bahwa dokter banyak yang datang terlambat dan juga tidak disiplin dalam bekerkja, maka itu nanti bisa ditetapkan absen elektronik karena jam dokter di RSUD tersebut tidak teratur,” jelasnya.

    Dengan RDP yang terlaksana tersebut, Rimbun mengharapkan pihak RSUD dapat meningkatkan pelayanannya dengan menyelesaikan permasalahannya yang selama ini menjadi buah bibir masyarakat Kotim.

    Sekedar informasi, sebelumnya pada penghujung tahun lalu, semua dokter di RSUD dr. Murjani Sampit mengadakan cuti masal untuk melaksanakan liburan akhir tahun.

    Sehingga karena hal tersebut, banyak menuai protes di masyarakat bahkan media sosial, dikarenakan banyaknya pasyen yang terlantar sehingga banyak yang dirujuk ke rumah sakit luar daerah.
    (fzl/Beritasampit.co.id)