Wah Ada Apa Lagi, Wali Kota Palangka Raya Diperiksa Tipikor Polda Kalteng

    PALANGKA RAYA- Setelah pemeriksaan dilakukan terhadap Sekda Kota Palangka Raya Rojikinnor, Tipikor Ditreskrimsus (Tindak Pidana Korupsi Direktorat Resesrse Kriminal Khusus) Polda Kalteng, melanjutkan pemeriksaan kepada Walikota Palangka Raya Dr. HM. Riban Satia, SH., M.Si., Jum’at (5/1/2018).

    Dari pantauan lapangan, Walikota Palangka Raya HM. Riban Satia tiba di Ditreskrimsus Polda Kalteng pada pukul 08.45 WIB, dan langsung menjalani pemeriksaan pada pukul 9.00 WIB.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritasampit.co.id dilapangan, Riban diperiksa sebagai Saksi atas kasus oprasi tangkap tangan (OTT) dengan bukti uang 30 Juta Rupiah diruang bendahara Setda Kota Palangka Raya pada Tanggal 20 Desember 2017 lalum

    Sampai berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari Kepolisian Polda Kalteng. (Fr/Beritasampir.co.id)