Pernah Tersandung Kasus Hukum, Paslon dari PDIP Akan Dievaluasi

    PALANGKA RAYA – Ketua DPP PDI Perjuangan bidang pemenangan pemilu, Bambang DH, mengatakan bahwa bakal calon kepala daerah khususnya dari PDIP yang pernah tersangkut kasus hukum tentunya masih punya hak untuk dipilih dan memilih.

    Hal tersebut dia katakan saat diwawancarai oleh awak media pada acara penyerahan surat dukungan pencalonan (B1.KWK) dari PDIP kepada pasangan calon yang didukung, Sabtu (6/1/2018) di meeting room Kalawa Waterpark Kota Palangka Raya.

    “Kita nantinya akan melakukan evaluasi terkait masalah tersebut. Biasanya kan ada yang namanya hak politik dan juga semuanya telah diatur dalam undang-undang,” ucapnya.

    Meskipun demikian, dia meminta kepada pasangan calon yang telah menerima form B1.KWK agar benar-benar berjuang dalam perhelatan akbar pilkada serentak 2018 ini serta menegaskan agar tidak menghalalkan segala cara dalam mendapatkan kemenangan. (apr/beritasampit.co.id)