Endrawati : Kami Siap Laksanakan Pengawasan Setiap Tahapan Pilkada

    PALANGKA RAYA- Pendaftaran calon kepala daerah Kota Palangka Raya dimulai sejak tanggal 8 – 10 Januari 2018. Dalam hal itu, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Palangka Raya akan melakukan pengawasan secara langsung dan melekat pada saat pendaftaran calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

    Melalui rilisnya, Ketua Panwaslu Kota Palangka Raya Endrawati SH MH mengatakan, bahwa pendaftaran calon kepala daerah, baik dari unsur partai dan jalur perseorangan, pihaknya akan lebih intens melakukan pengawasan dalam semua tahap dan kepada semua unsur yang terlibat. 

    “Pengawasan tersebut dilakukan kepada KPU dalam memfasilitasi pendaftaran, penyediaan desk pencalonan dan layanan yang diberikan,” ujarnya, Minggu (7/1/2018).

    Pengawasan kepada calon diantaranya adalah pemanfaatan fasilitas daerah, penyalahgunaan wewenang, dan anggaran serta mobilisasi ASN terutama bagi petahana, termasuk juga penggunaan metode publikasi dalam proses pendaftaran selama tiga hari tersebut.

    “Kita siap melaksanakan pengawasan melekat dalam semua tahapan sesuai tugas, kewajiban dan wewenang kami untuk melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang terjadi. Serta kita akan melakukan penindakan jika pelanggaran ternyata tetap dilakukan, hal tersebut kami lakukan sebagai bentuk Cegah dan Tindak (CanDak) berlangsung di tahapan ini,” ucapnya.

    Lanjut Endrawati, pihaknya dari Panwas juga siap menerima laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018.

    “Kami mengimbau kepada semua komponen masyarakat untuk terlibat aktif bersama-sama ikut mengawasi semua tahapan penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Walikota tahun 2018,” ujarnya.

    Kepada calon, dirinya mengharapkan agar selalu mematuhi aturan main, bertarung secara sportif dan bermartabat. (Fr/Beritasampit.co.id)