Bekas Karyawan Ungkap SPBU Pal 11 Di Sampit Lakukan Praktek Pungli

    SAMPIT- Setelah sebelumnya pada Desember 2017 lalu pihak Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan sidak kesalah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) karena terciumnya bau tindakan pungutan liar (Pungli).

    Kini, pada Senin (8/1/2018) giliran pihak Partamina selaku penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia dihadirkan di gedung DPRD Kotim, Jalan Jendral Sudirman Sampit untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyelesaikan permasalahan tersebut.

    Saat RDP berlangsung, Darmawi mantan karyawan SPBU kilometer 11 Sampit Pangkalanbun menerangkan bahwa bekas tempatnya bekerja tersebut telah melakukan aktivitas yang menyalahi aturan dengan adanya praktek pungli yang dilakukan petinggi manajemen SPBU tersebut.

    “Di SPBU tersebut menurut saya telah terjadi tindak pidana yang sangat fatal, karena ada praktek pungli dengan menggelapkan minyak hingga 3 ribu liter tiap kali pengisian dan dibagikan kepada pihak pelangsir dengan adanya pungutan dari setiap jerigennya,” tegas Darmawi

    Kemudian dari pantauan beritasampit.co.id bahwa, Darmawi juga menunjukan bukti-bukti yang dia punya yang menguatkan pernyataannya tersebut.

    “Ini saya punya bukti-buktinya, bahwa disana memang ada kegiatan yang saya tentang” terangnya sambil melihatkan berkas-berkas tersebut pada forum RDP

    Dengan penentangan yang dilakukan Darmawi akhirnya pihak maajemen melakukan pemecatan tidak hormat kepada karyawan yang pernah berposisi sebagai security tersebut.

    Sehingga mendengarkan komentar dan keluhan dari Darmawi. Pimpinan rapat wakil ketua DPRD Kotim, H. Supriadi MT sangat menyayangkan hal demikian terjadi.

    Kemudian Supriadi meminta melalui RDP tersebut pihak terkait baik pemerintah daerah dan Partamina dapat memberikan penyelesaiaan terkait banyaknya permasalahan demikian.

    “Ini, fakta yang terjadi di salah satu SPBU, kami memohon ada tindakan karena adanya perlakuan tidak baik terhadap kariawan. Dari penjelasan tadi, bahawa adanya tindakan pungli di SPBU tersebut dan ini fakta kembal, semoga saja ini tidak terjadi lagi,” terang politisi Golkar tersebut.

    Pada RDP tersebut, turut hadir perwakilan dari seluruh SPBU, anggota Komisi II dan pihak eksekutif yakni SOPD terkait.
    (fzl/Beritasampit.co.id)