Pembekalan, 77 Kades Baru Ikuti Pelatihan RPJMDes

    SAMPIT – Sebanyak 77 orang Kepala Desa (Kades) yang baru dilantik, serta ditambah 91 orang Kades yang lama mengikuti pelatihan Kades se-Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Dalam agenda tersebut, seluruuh Kades yang baru ditambah kades lama, diminta mengikuti dengan sebaik mungkin terhadap tata cara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

    Kegiatan ini berlangsung di gedung serbaguna Jalan HM Arsad pada Senin (8/1/2017) sekitar pukul 08.00 WIB.

    Wakil Bupati (Wabup) Kotim HM Taufiq Mukri SH,MM yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, ada ketentuan bahwa Kades yang baru dilantik sebelum memulai menjalankan tugasnya sebagai Kades, harus di berikan pembekalan atau pelatihan.

    “Karena mereka orang baru di berikan pengetahuan tentang aturan-aturan pemerintahan desa agar tidak menyimpang dari jabatan yang mereka miliki. Jumlah Kades yang baru di lantik sebanyak 77 orang. Namun saya mengapresiasi pada saat ini yang hadir sebanyak 168 orang. Mereka hadir ingin menambah pengetahuan dan wawasan mereka tentang aturan yang baru mengenai pemerintahan desa,” kata wakil Bupati Kotim H.M Taufiq Mukri, Senin (8/1/2017).

    Wabup juga menyampaikan harapanya dengan adanya beberapa kasus yang menyeret Kades ke jalur hukum. Terhadap hal itu dirinya meminta agar seluruh Kades dapat berhati-hati dalam menggunakan anggaran dana desa (ADD).

    “Kebanyakan Kades yang tersangkut dengan lembaga hukum ada tiga faktor. Pertama mereka terbawa oleh desakan ekonomi rumah tangga, kedua terseret karena napsu dan ketiga mungkin mereka tidak mengetahui aturan pemakaian aturan ADD tersebut,” tutupnya.

    (im/beritasampit.co.id)