Penyuluh KB di Katingan, Beralih Setatus Menjadi ASN Pusat

    KASONGAN – Bupati Kabupaten Katingan Sakariyas, menyerahkan surat keputusan pengalihan penyuluh keluarga berencana (KB) Kabupaten Katingan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sekaligus surat keterangan pemberhentian pembayaran gaji ( SKPP Gaji) kepada 7 penyuluh keluarga berencana Katingan, di aula Kantor Bappelitbang setempat, Senin ( 8/1/2018).

    Maksud dari penyerahan SK tersebut sebagai penetapan status penyuluh keluarga berencana Kabupaten Katingan sejak terhitung tanggal 1 januari 2018 dikarenakan penyuluh KB kabupaten atau kota, status kepengawainya dialihkan ke pusat.

    Namun demikian tanggung jawab pemantauan dan pengelolaan penyuluh keluarga berencana tetap berada pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( P3AP2KB).

    ‎‎”Kepada seluruh penyuluh keluarga berencan yang menerima SK, agar melaksanakan tugas sesuai tupoksinya, yaitu melaksanakan seluruh program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga, diantaranya untuk melaksanakan penyuluhan keluarga berencana, melakukan pembinaan kelompok terbina baik Balita, remaja danansia,” Jelas Bupati Sakariyas, usai menyerahkan SK kepada 7 orang Penyuluh, di aula Kantor Bappelitbang, Senin (8/1/2018).

    Perlu diketahui, ke-7 orang penyuluh KB di katingan tersebut, terdiri dari Novika Erma, Penyuluh KB dari Kecamatan Katingan Hilir, Ema Yusma, Penyuluhan KB Kecamatan Kamipang. Erko Morza Penyuluh KB Kecamatan Petak Malai dan Timotius Dodo penyuluh KB Kecamatan Tasik Payawan.

    Selanjutnya lagi, Rada Agustina, penyuluh keluarga KB Kecamatan Pulau Malan, Listhia Angraeni penyuluh KB Katingan Tengah, dan yang terakhir Isnawatie, penyuluh KB Kecamatan Tewang Sanggalang Garing.

    (ar/beritasampit.co.id)‎