WOW…Ketahuan Merokok di KA, Dikenakan Denda Beli Tiket Lagi

    TEGAL – Kereta Api (KA), Ciremai 98, jurusan Jakarta – Semarang tiba di Stasiun Kejaksan Cirebon Jawa Barat (Jabar) sekitar Pukul 10.35 WIB, Senin (8/1/2018).

    Wartawan beritasampit.co.id setelah beli tiket ekonomi bisnis, langsung naik KA tersebut jurusan Stasiun Semarang, kemudian duduklah di kursi 1B Gerbong B2.

    Setelah KA berangkat, sekitar 30 menit beritasampit.co.id, beli kopi kemudian dibawalah ke restorasi /kantin.

    Dikantin beritasampit.co.id, menanyakan kepada pelayan kantin. “Maaf Pak boleh meroko disini, maksudnya diruang restorasi,” tanya beritasampit.co.id. “Oh, maaf Pak tidak boleh,” jawab si pelayan.

    Kemudian duduklah dikantin sambil minum kopi,setelah minum kopi, kembali menuju kegerbong B2. Sebelum sampai kegerbong B2, melewati dulu gerbong B3.

    Saat beritasampit.co.id melewati pintu ruang WC. B3, sempat berhenti karena disitu banyak udara karena ruang sambungan antar gerbong tidak ber AC.

    Kemudian beritasampit.co.id, diruang dekat WC merokok. Rokok baru dihisap 4 kali, tiba-tiba munculah perempuan (Pramugari) KA penjual makanan, dari pintu gerbong restorasi.

    “Maaf pak, tidak boleh merokok,” kata si pramugari yang pake kostum warna biru laut, menegur warawan ini. Kemudian si perempuan pun kembali lagi masuk kearah gerbong restorasi.

    Mendengar teguran tersebut, beritasampit.co.id langsung mematikan rokok. Selanjutnya, si pramugari yang tadi menegur beritasampit.co.id, kembali lagi masuk keruang restorasi.

    Tidak sampai 5 menit, tiba tiba beritasampit.co.id, langsung didatangi Polsus KA, dan di bawa keruangan restorasi. “Silahkan duduk Pak,” kata Polsus KA, penuh ramah.

    Saat beritasampit.co.id duduk didepan mejapun sudah ada Costumer cervice on Train, Taofiq Mas R Dhovi, yang juga dengan ramah, menjelaskan bahwa disemua ruangan KA Ciremai dilarang merokok.

    “Maaf pak, dulu di ruang sambungan gerbong KA depan wc/toilet boleh merokok, kalau sekarang tidak boleh merokok berarti saya salah,” jawab beritasampit.co.id.

    Akhirnya Costumer yang pakai seragam seperti Polisi itu, saat KA berhenti di stasiun Tegal, menyilahkan beritasampit.co.id, untuk turun membeli tiket lagi jurusan Tegal-Semarang, langsung diantar ole Polsus KA bersama Costumer Taofiq, turun dari KA menuju ke loket penjual tiket.

    Setelah membayar kemudian beritasampit.co.id, di kawal lagi menuju ke KA yang sama. Dan setelah beritasampit.co.id duduk KA Ciremai,98 pun melaju kearah Semarang.

    Nah itulah pengalaman yang cukup unik dialami beritasampit.co.id, ternyata setelah 2 bulan 10 hari berhento total tidak merokok, dan gara gara meroko di ruang sambungan gerbong KA.

    Kemudian ketahuan, maka didenda harus beli tiket KA lagi, di stasiun KA terdekat. Inilah bukti nyata, kini di seluruh KA milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI), ketertiban dan keamanannya semakin pesat meningkat, yang ketahuan meroko saja bisa di denda harus beli tiket dua kali. #HEBAT PT. KAI.