Lengkap, Berkas Ben-Nafiah Diterima KPU Kapuas

    KUALA KAPUAS – Setelah diverifikasi dan dinyatakan lengkap, akhirnya berkas bakal calon (balon) Bupati-Wakil Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT-HM Nafiah Ibnor MM bisa diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas.

    “Tadi sudah kita periksa berkasnya, hasilnya dapat kita terima,” kata Ketua KPU Kapuas, Bardiansyah SE, kepada sejumlah awak media di Kantornya, Rabu (10/1/2018).

    Dengan demikian, lanjutnya, hingga saat ini pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas yang mendaftar ke KPU sebanyak 2 pasangan calon.

    Ditanya apakah ada yang mendaftar? Bardiansyah menjawab, kalau dilihat dari partai politik (parpol), semuanya sudah mengusung pasangan masing-masing. Meski begitu, sambungnya, pihaknya tetap membuka pendaftaran sesuai jadwal. “Untuk hari ini (Rabu, Red) pendaftarannya hingga pukul 00.00 WIB,” bebernya.

    Lanjutnya, setelah pendaftaran, tahapan selanjutnya, yakni dari tanggal 11-15 Januari 2018 dilakukan tes kesehatan. “Dan lagi, tanggal 11 Januari-11 Februari 2018 kami akan melakukan verifikasi persyaratan, yang mana yang mungkin kami ragukan, misalnya ijazah, surat dukungan (B1.KWK) yang didaftarkan pasangan calon masing-masing, nah itu kami klarifikasi ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat, Red) partainya,” tukas Bardiansyah. (irfan/beritasampit.co.id)