Bersikeras Pertahankan Anak, RA Buat Perjanjian Kembali

    SAMPIT – Rombongan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana DP3AP2KB, Serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kotawaringin Timur meninjau tempat tinggal RA di Jalan Walter Condrat Kecamatan Baamang.

    Rombongan tiba dengan menggunakan dua unit mini bus sekitar pukul 9.45 WIB pagi di kediaman RA sang ibu yang diduga telah menelantarkan anaknya.

    Ketika itu rombongan langsung menuju rumah RA yang hanya berukuran sekitar 2×4.

    Sesampainya di sana, RA di berikan pemahaman dan pengertian untuk bisa memberikan buah hatinya kepada petugas agar ditempatkan di tempat yang layak.

    Sementara itu, Ketua P2TP2A Forisni Aprilista mengatakan sebelumnya, pihak mereka telah menangani hal tersebut dan sudah pernah membuat surat perjanjian dengan RA.

    “Hari ini kita mendatangi kediaman RA lagi, sudah kita bujuk dan kita beri pengertian. Akan tetapi orang tuannya bersikeras mempertahankan anaknya. Sehingga kita membuat perjanjian yang kedua,” ungkapnya

    Forisni melanjutkan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah buat perjanjian yang pertama, tetapi masih dilanggar dan hari ini pihaknya dan RA kembali membuat yang kedua kalinya.

    “Jika perjanjian ini di langgar lagi dan menelantarkan kembali anak-anaknya, maka dia harus bersedia secara suka rela menyerahkan hak kepengasuhan anaknya kepada negara,” tegasnya

    Forisni menjelaskan, itu sudah langkah tegas kita, mudah-mudahan ini perjanjian terakhir dan dia memenuhi perjanjiannya untuk mendidik dan mengasuh anaknya sebaik-baiknya.

    “Tetapi kami tetap akan mengawasi untuk hal itu benar-benar dilakukan. Anak yang ada dalam keoengasuhannya ada empat orang. Sebenarnya ada yang ada tiga orang lagi namun di pengasuhan nenek nya,” sebutnya

    Forisni melanjutkan, ini tupoksi instansi masing-masing dan akan kita tangani secara bersama. Jika kita lihat tempat tinggalnya untuk mengasuh anaknya memang tidak layak.

    “Jika nanti kita temukan masih dalam keadaan ditelantarkan. Maka langsung kita amankan di rumah aman di P2TP2A. Jadi ini di bawah pengawasan Dinsos, P2TP2A dan BKKB,” demikiannya

    Warga setempat juga tidak tahu siapa bahwa RA yang menempati rumah berukuran 2×4 itu. Mereka juga sering melihat bahwa anak-anak RA yang masih dibawah umur di telantarkan, dan apabila anaknya yang bekerja pulang tidak membawa uang. Tetangga setempat mengaku RA melakukan anaknya dengan kasar.

    (jmy/beritasampit.co.id)