Salip Truk, Penumpang Sepeda Motor Ini Tewas Terseret Mobil

    KASONGAN – Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas darat di jalan Tjilik Riwut KM 09 arah Kasongan-Palangka Raya, tepatnya di Desa Bukit Batu Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Rabu (10/1/2018), sekira pukul 22.30 WIB malam.

    Kecelakaan antara Pengenderaan Sepeda Motor dengan sebuah Mobil Avanza tersebut menyebabkan pengendaraan bernama Payeiman (44) luka-luka dan teman boncengannya bernama Terimayati (41) meninggal dunia di tempat kejadian.

    Pasalnya Korban ini mengalami luka, patah tulang kaki kiri dan kanan serta tulang kepala retak. Kedua Korban ini warga Desa Hulu Tampang, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah.

    Kapolres Katingan AKBP Ivan Adityas Nugraha SIK melalui‎ KasatLantas Polres Katingan Iptu Sallahidin, menerangkan, bahwa ‎ kejadian tersebut saat mobil avanza merek Toyota dengan TNBK KH 1363 JC, yang di kemudikan oleh Joko Saputro (46), melaju dari arah Kota Palangka Raya menuju Kasongan.

    Ketika melintas di TKP dari arah berlawanan ada sepeda motor ‎Suzuki Shogun Axelo R125, yang dikendarai oleh Payeiman berboncengan dengan Terimayati.

    “Ketika itu, sepeda motor yang di kendarai tersebut hendak menyelip sebuah mobil Truk. Namun Ketika menyelip Truk, motor inipun masuk kejalur mobil Avanza dari arah Kota Palangkaraya. Sehingga ‎terjadilah tabrakan antara sepeda motor dengan samping kanan‎ mobil avanza,” katanya.

    Atas kejadian itulah, Pengendara motor Payeiman terjatuh ‎keatas badan jalan sebelah kiri, arah Kasongan – Palangka raya. Sedangkan Terimayati‎, terjatuh kesebelah kanan didepan mobil serta terseret dibawah mobil.

    “Karena kejadian itu pengendara motor Payeiman mengalami luka-luka. sedangkan Terimayati meninggal dunia di tempat kejadian, karena mengalami luka patah tulang tertutup kaki kiri dan kanan serta tulang kepala retak,” jelasnya.

    Tindakan Kepolisian, ‎mendatangi Tempat Kejadian Perkara, mengevakuasi Kendaraan, mengumpulkan Keterangan Saksi, mengamankan barang bukti dan melaksanakan penyidikan lebih lanjut.

    (ar/beritasampit.co.id)