Simpan Sabu Dekat Anunya, Jamaludin Tetap Ketahuan Polisi

    PANGKALAN BUN,- Banyak cara orang yang membawa sabu,tapi tetap ketahuan juga,seperti halnya Jamaludin tersangka saat turun dari Pesawat Trigana rute Surabaya-Pangkalan Bun, menyimpan sabu seberat 92,40 gram dekat ‘anunya’ (kelamin), namun Polisi berhasil mencium modus Jamaludin ini.
    Menurut Kapolres Kobar AKBP.Arie Sandy.ZS.SIK.MSI,tersangka ditangkap usai turun dari pesawat Trigana rute Surabaya-Pangkalan Bun dan keluar menuju area parkiran di kawasan bandara Iskandar Pangkalan Bun. Tersangka merupakan warga asal Sampang Madura bernama Jamaludin (35). 

    “Penangkapan Jamaludin berdasarkan informasi dari tersangka Midun yang sudah ditangkap sebelumnya. Saat kita geledah di parkiran bandara, sabu 92,40 gram itu disimpan di dalam celana dalam dekat kemaluan yang dibungkus lakban hitam,” ujar Kapolres saat ekpose tersangka di halaman teras Mapolres Kobar,Kamis (11/1/2018).

    Ia menjelaskan Kronologis kejadian, saat tersangka Jamaludin berangkat dari bandara Juanda Surabaya sekira pukul 06.00 WIB, anggota sat Narkoba Polres Kobar sudah mendapat informasi dan menunggu di bandara Iskandar. “Saat kita tangkap di parkiran bandara tersangka tidak ada perlawanan,”imbuh Kapolres.

    Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka adalah celana dalam warna krim, ponsel Nokia, dan uang Rp80.000. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 junto 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Jamaludin mengaku sebagai kurir saja, ia diupah Rp.5 juta per sekali antarpaket sabu. Ia juga mengaku pernah membawa 50 gram sabu lewat bandara Juanda Surabaya ke Pangkalan Bun pada 2017 dan tidak terendus petugas. 

    “Saya kurir saja, diupah Rp.5 juta sekali antar tapi kali ini tertangkap. Kalau dulu tahun 2017 bawa sabu 50 gram ke Pangkalan Bun lancar,” kata tersangka saat ditanya Kapolres, menghimbau kepada semua pihak khususnya warga masyarakat,jangan sungkan-sungkan dan jangan takut untuk melaporkan berbagai kejadian criminal,khusunya penyalahan gunaan narkoba.

    “Penangkapan sejumlah tersangka kasus sabu,semuanya atas bantuan masyarakat yang telah memberikan informasi kepada Polisi,untuk itu sekali lagi saya menghimbau kepada masyarakat jangan segan-segan,kalau ada yang mencurigakan membawa atau menjual dan memakai sabu-sabu segera melaporkan kepada kantor Polisi terdekat (Polsek),atau langsung lapor ke Polres,”ujarnya saat dikonfirmasi beritasampit.co.id. (Man/beritasampit.co.id).

    Editor : Edy R.