HMI dan Masyarakat Siap Turun Aksi, Minta Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Kotim

    SAMPIT – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersilaturahmi bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Komunitas, Organisasi Kepemudaan (OKP) serta lintas tokoh masyarakat dan Advokat Hukum di Kotim.

    Silaturahmi tersebut dilangsukan di sekretariat HMI cabang Sampit Jalan Jenderal Ahmad Yani. Kamis, (11/1/2018)

    Mohammad Kumaidi, Sekretaris HMI Cabang Sampit mengungkapkan bahwa hal tersebut adalah bagian dari silaturahmi HMI untuk memikirkan masa depan generasi bangsa saat ini.

    “Alhamdulillah dengan adnya pertemuan kemarin saya bersyukur adanya perhatian serius dari berbagai elemen masyatakat terhadap peredaran narkoba, khususnya yang ada di Kotim ini,” ujarnya, Jumat (12/1/2018)

    Kumaidi sapaan akrabnya ini berharap, dengan terlibatnya masyarakat terhadap pemberantasan narkoba, jauh lebih penting karena sangat membantu penegak hukum dalam mnjalankan tugasnya.

    “Ini semua adalah tugas kita bersama, terutama di mulai dari diri kita sensiri. Lebih lagi kasus terkait penangkapan dua unit truk yang membawa sekitar 3,7 juta butir obat Zinet atau Carnopen yang diamankan oleh Polres Kotim beberapa waktu lalu,” ucapnya

    Dilanjutkannya kembali, bahwa kasus tersebut belum tahu siapa dalangnya untuk diadili.

    Sehingga karena lambannya pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut, pihaknya meminta adanya penjelasan terhadap kasus yang tidak tahu kelanjutannya sampai pada saat ini.

    Sebelumnya, pada tanggal 12 Desember 2017 lalu. HMI Cabang Sampit turun ke jalan untuk mendukung penuh kepolisian agar segera mengungkap kasus pengiriman barang haram yang bernilai miliaran rupiah tersebut.

    “Belum lama ini kami telah melakukan aksi damai dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kotim bersama dengan kepolisian serta jajaran DPRD. Terkait itu kami meminta segera ditindak tegas pelaku atau pemilik serta orang-orang yang terlibat di dalam kepemilikan barang haram itu,” tegasnya

    Dari RDP tersebut Khumaidi menegaskan kepada pihak kepolisian dan wakil rakyat di ruang rapat DPRD, jika kasus tersebut tidak segera di ungkap, maka mereka siap turun ke jalan dengan menggelar aksi yang lebih besar lagi dan juga massa yang lebih banyak.

    “segera tangkap dan adili gembong narkoba sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Serta meminta kepolisian untuk transparan terhadap semua proses hukum yang berjalan,” demikiannya

    (jmy/beritasampit.co.id)