Mantap… Warga Desa Basuta Raya Kapuas Deklarasikan Stop BAB Sembarangan

    KUALA KAPUAS – Warga Desa Basuta Raya, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas menggelar Deklarasi Desa Stop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan, disaksikan Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT.

    Deklarasi yang digelar, Kamis (11/1/2018) disela-sela peresmian Jembatan Tahuntun Pantar Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat diucapkan langsung oleh 6 orang perwakilan warga setempat.

    Dalam deklarasinya, mereka mengatakan perilaku BAB di sembarang tempat merupakan perbuatan tercela. Perbuatan tersebut tidak hanya merugikan mereka yang melakukan, juga merugikan keluarga dan orang lain.

    “Sejak saat ini dan seterusnya, kami tidak akan melakukan buang air besar di sembarang tempat dan tidak akan membiarkan orang lain melakukannya di wilayah kami,” kata Supriyadi salah satu perwakilan warga Desa Basuta Raya membacakan teks deklarasi.

    Lanjutnya, pihaknya menyadari bahwa untuk meningkatkan kesehatan, merupakan tanggungjawabnya juga. Untuk itu, sambung Supriyadi, pihaknya akan senantiasa melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesehatan.

    “Kami percaya terhadap semangat dan kemampuan yang mereka miliki, siap menjadi contoh bagi siapa pun,” ungkapnya.

    Ditambahkan Supriyadi dalam teks deklarasinya, bahwa pihaknya juga siap mewujudkan Kapuas sehat dengan meningkatkan derajat kesehatan di wilayah kami. “Semoga tekad kami mendapatkan kemudahan dan ridho dari Allah SWT,” ucapnya.

    Di tempat yang sama, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, mengungkpakan dirinya sangat mendukung terciptanya deklarasi untuk tidak membuang air besar di sungai oleh masyarakat Desa Basuta Raya.

    “Saya bangga kepada seluruh masyarakat Desa Basuta Raya yang telah dengan sadar dan semangat untuk bertekad serta telah mendeklarasikan bahwa buang air besar di sungai tidak ada lagi, saya minta desa lain untuk mencontoh,” tekannya. (irfan/beritasampit.co.id)