Lolos Vefak Parpol, Partai Berkarya Jadi Peserta Pemilu 2019

    SAMPIT – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Berkarya Kotawaringin Timur (Kotim) dinyatakan lolos verifikasi faktual (Verfak) partai politik (Parpol) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim.

    Lolosnya partai besutan Tomy Suharto yang diketuai Neneng A. Tutty tersebut dinyatakan Jumat (12/1/2018) malam di kantor KPU Kotim Jalan HM Arsyad Sampit.

    Sekretaris DPD Partai Berkarya Kotim, Endra Rosana membenarkan hal tersebut setelah dikonfirmasi oleh wartawan Beritasampit.co.id, Sabtu (13/1/2018).

    “Partai Berkarya satu-satunya partai yang memenuhi syarat secara keseluruhan tanpa ada perbaikan administrasi dan keanggotaan parpol,” terang Endra sapaanya.

    Dengan dinyatakannya DPD Partai Berkarya Kotim lolos verifikasi faktual oleh KPU, Endra menyakini partai pendatang baru bentukan anak dari mendiang presiden ke-2 Indonesia yakni Presiden Suharto tersebut akan dapat berkiprah pada Pemilu 2019 mendatang.

    “Ini bukti nyata Partai Berkarya hadir ditengah masyarakat dan terus berkarya untuk kemajuan daerah,” tutupnya.

    Dari hasi verifikasi faktual KPU. DPD Partai Berkarya Kotim telah memenuhi syarat seperti keberadaan pengurus inti, keterwakilan perempuan yang minimal 30 persen, domisili kantor tetap dan yang terakhir syarat minimum keanggotaan seluruhnya syah dan sudah ditetapkan oleh komisioner KPU Kotim lolos verifikasi.
    (fzl/Beritasampit.co.id)