Baru Menjabat, Kasat Narkoba Polres Kotim Langsung Bekuk 2 Pengedar Sabu

    SAMPIT – Perwira baru yang menjabat sebagai Kasat narkoba di Markas Polisi Resor (Mapolres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) selama 2 hari, AKP Ronny Marthius Nababan langsung beraksi dengan membekuk 2 orang yang diduga sebagai pengedar sabu.

    Adapun dua orang tersebut yakni Alex Suhariyadi alias Alex (19) dan Juni Ariyanto Alias Ari (36) yang merupakan warga Jalan Teratai 5 nomor 60 Kelurahan Ketapang Kecamatan MB Ketapang Kotim.

    Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Ronny Marthius Nababan mengatakan, kedua tersangka itu ditangkap pada Sabtu (13/1/2018) kemarin

    Penangkapan itu berawal saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa jika kedua pelaku ini sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di daerah Ketapang.

    “Kedua pelaku ini disergap karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu,” kata Ronny, Minggu (14/1/2017)

    Dari tangan kedua pelaku terangnya lagi, telah diamankan barang bukti (Barbuk) masing-masing seberat 0,40 Gram dari pelaku Alex, serta 5,34 Gram dari pelaku Ari.

    Sebelumnya menurut Ronny, saat dilakukan penyelidikan terhadap Alex di rumahnya dengan melihat kedatangan aparat, tiba-tiba pelaku sempat berupaya membuang bungkusan kecil yang berisi sabu-sabu di bawah jendela rumahnya.

    “Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku kami berhasil menemukan Barbuk berupa plastik kecil yang sempat dibuang oleh pelaku yang ternyata berisi butiran berwarna bening yang diduga sabu-sabu. Tidak sampai di situ dari dalam rumah pelaku di temukan uang sebesar Rp650 ribu diduga dari hasil penjualan sabu-sabu,” ungkapnya.

    Setelah tersangka Alex berhasil diamankan. Kemudian berasarkan informasi yang digali dari pelaku (Red, Alex) pihaknya kemudian melakukan pengintaian terhadap pelaku kedua yakni Ari.

    “Setelah dirasa bahwa pelaku ada di dalam rumah, kami langsung melakukan penggerebekan terhadap tersangka Ari di dalam rumahnya. Saat digerebek dan dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya akhirnya ditemukan Barbuk sabu-sabu dengan total 5,34 Gram,” tutupnya.
    (im/beritasampit.co.id).