Ini Kata Panwaslu Palangka, Terkait Hasil Klarifikasi Paslon JoYo ?

    Editor: A. Uga Gara

    PALANGKA RAYA – Melalui keputusan rapat internal, Panwaslu Kota Palangka Raya telah memutuskan memanggil bakal pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya, Jhon Krisli dan Maryono (JoYo).

    Paslon JoYo dipanggil Panwaslu Kota Palangka Raya untuk dimintai klarifikasi terkait pernyataannya, ada mahar politik yang diminta partai politik (Parpol) calon pengusung.

    Menurut Ketua Panwaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, rencan pemanggilan, besok, Selasa (16/1/2018). Dan undangan kepada Paslon JoYo telah dilayangkan, pada pukul 13.00 WIB wajib hadir di Kantor Panwas Kota Palangka Raya.

    “Kami ingin menggali lebih jauh informasi yang disampaikan itu. Apakah benar dan bisa dipertanggung jawabkan pernyataannya,” jelasnya kepada beritasampit.co.id di kantornya, Senin (15/1/2018).

    Wanita berhijab ini lebih lanjut menjelaskan, proses klarifikasi tersebut seharusnya ada laporan atau temuan yang ditemukan oleh fungsi pengawasan, baik itu pengawas kota maupun panwas kecamatan.

    “Karena tidak ada laporan, maka inisiatif kami untuk mengundang mereka untuk datang ke kesini (Panwaslu Kota, red). Kami jadwalkan sekitar pukul 13.00 WIB dan kami juga didampingi oleh jajaran kepolisian dari Polres Palangka Raya dan Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya,” jelasnya.

    Saat disinggung apakah akan mengundang Parpol yang terkait curhatan Paslon JoYo. Wanita yang akrap disapa Mba Endra ini menyampaikan belum sampai kesitu dan masih menunggu hasil dari klarifikasi yang disampaikan oleh Paslon JoYo terlebih dahulu.

    “Jika dari hasil klarifikasi buktinya mengarah kesana, kita bisa memintai keterangan dengan mengundang Parpol yang bersangkutan, seperti dalam curhatan Paslon JoYo,” ucapnya.

    (nt/beritasampit.co.id)