Modus Jual Arak, Tuti Terima Pembelian Zenith Minum di Tempat

    SAMPIT – Tuty Alawiyah alias Tuti (44) warga Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melayani penjualan Zenith dengan cara minum di tempat.

    Selain itu modusnya ia jualan arak/ciu dan bakhan ia melayani pembelian dengan cara Zenith (Carnophen) langsung minum di tempat untuk mengelabui petugas agar bisnis haramnya tidak terendus.

    “Zenith kami temukan dalam toples warna kuning yang disembunyikan tersangka. Untuk mengelabui petugas, transaksi Zenith langsung diminum di tempat. Bahkan selain menjual zenith ia juga menjual arak/ciu,” kata Kasat narkoba Polres Kotim, AKP Ronny Marthius Nababan, Tabu (17/1/2018).

    Dikatakan Ronny, penggeledahan rumah tersangka disaksikan langsung oleh pagawai Kelurahan dan warga setempat. Operasi Tim Cobra Polres Kotim, Senin (15/1/2018) sekitar pukul 10.00 WiIB, sempat dibuat susah lantaran tersangka tidak mengaku bahwa ia menjual Zenith.

    “Kami lakukan penggeledahan dan ditemukan Zenith sebanyak 23 butir beserta uang tunai sebesar Rp4.039.000 barulah tersangka mengakuinya. Penangkapan dan pengerebekan kemarin itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah akan kegiatan dari tersangka,” ucap Ronny.

    (im/beritasampit.co.id)