Polres Kotim Jawab 3,7 Juta Butir Zenith Dengan Dua DPO, Simak Komentar Pimpinan Dewan Ini

    SAMPIT – Setelah lama menyandang status DPO (Daftar Pencarian Orang) AR dan istrinya TT kini berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Ketapang, baru ini.

    Kasus yang sudah berumur dengan barang- bukti puluhan ribu butir Zenith (Carnophen) diamankan oleh jajaran Polsek Ketapang di masa kepemimpinan Kompol Rio Alexander Panalewen itu kini bukan lagi menjadi pekerjaan rumah bagi Todoan Gultom di masa saat ini.

    Namun sampai saat ini kasus dua truck Pil Setan dengan jumlah 3,7 juta butir lebih, yang mana sebelumnya berhasil diamankan oleh jajaran Sat Narkoba Polres Kotim itu, belum juga terjawab. Apakah barang tersebut juga ada kaitannya dengan AR dan TT, ataukah ada bandar besar lainnya dibalik kasus itu.

    Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Supriadi, MT meminta agar pihak Kepolisian segera melakukan jumpa pers terkait hal ini.

    “Kita apresiasi sekali tentunya, namun kami ingin kejelasan, apakah AR dan TT ini ada kaitannya dengan kepemilikan 3,7 juta butir lebih itu. Ini yang ingin kami ketahui, kalau memang tidak ada kaitannya kita harap segera di tindak lanjuti untuk kasus besar tersebut,” ungkapnya, Rabu ( 17/1/2018).

    Ditempat terpisah Parimus SE juga mempertanyakan dimanakah barang- bukti tersebut, dia meminta agar pihak kepolisian kembali melakukan uji Laboratorium terkait obat terlarang itu untuk mengetahui seberapa kerasnya,ataukah masuk dalam daftar narkotika lainnya.

    “Kita minta di uji Lab agar bisa diketahui sekeras apa reaksi obat itu sehingga, kami di lembaga dewan ini bisa memberikan perlawan keras melalui peraturan daerah terkait itu, setidaknya sebagai tambahan kajian kita kedepan,” ungkapnya.

    Dia juga berharap agar kasus 3,7 juta butir lebih zenith yang saat ini masih menyisakan pertanyaan besar itu segera bisa di ungkap, siapa sebenarnya pemilik atau pemasok barang haram tersebut di Kotawaringin Timur ini.

    “Kita semuanya menyatakan perang terhadap obat terlarang, kami minta untuk tetap saling tukar pendapat, dan berkoordinasi antar instansi,atau lembaga, jangan main- main dengan kasus sebesar itu, ini menyangkut nama baik Kotim, dan keselamatan generasi kita kedepannya nanti,” tutupnya.

    (drm/ beritasampit.co.id)