Pemkab Kobar Salurkan 81.630 Kg Rastra Gratis kepada 8.163 KPM

    Editor: A. Uga Gara

    PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabaupatrn (Pemkab) Kotawaringin Barat, Kamis (18/1/2018) menyalurkan Beras Sejahtera untuk bulan Januari dan Februari, sebanyak 81.630 Kg. Angka tersebut tidak ada kenaikan dari tahun sebelumnya.

    Menurut Kepala Dinas Sosial, Gusti Nuraini, penerima beras sejahtera sebanyak 8.163 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang ada di enam kecamatan se Kabupaten Kotawaringin Barat.

    “Pembagian beras sejahtera dari Pemkab Kobar ini yang terakhir, kami hanya menyalurkan untuk bulan Januari dan Februari saja, untuk bulan Maret tidak ada lagi penyaluran beras sejahtera bagi keluarga miskin,” rinci Guasti, Kamis (18/1/2018).

    Lebih lanjut dia menjelaskan, ditahun 2018 ini khusus penyaluran beras sejahtera untuk bulan Januari dan Februari dibagikan secara gratis. “Sebelumnya masyarakat harus membayar beras sejahtera itu sebesar Rp 1.600/kg tetapi beras sejahtera yang terakhir dibagikan secara gratis,” tukasnya.

    Dia menambahkan, ntuk setiap KPM menerima jatah Rastra sebanyak 10 kg/KPM dari enam kecamatan yang ada di Kobar, yakni Kecamatan Kumai sebanyak 2568 KPM, Arut Selatan 2148 KPM, Kotawaringin Lama sebanyak 660 KPM, Arut Utara 273 KPM, Pangakalan Lada 1434 KPM dan Pangkalan Banteng sebanyak 1080 KPM.

    “Untuk bulan Maret, bantuan Rastra diganti dengan program non tunai. Program tersebut dari pemerintah pusat, untuk setiap KPM menerima bantuan Rp 110.000/KK dalam bentuj kartu merah putih dan bisa digunakan untuk membeli sembako dengan cara menggesek kartu tersebut, ” tambahnya.

    (man/beritasampit.co.id)