Tahun Depan, Honor Tenaga Kesehatan di Kapuas Naik 100 Persen

    KUALA KAPUAS – Angin segar bagi tenaga kontrak kesehatan di Kabupaten Kapuas. Pasalnya, di tahun 2019 mendatang, berdasarkan kebijakan Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat MM MT, untuk insentif/honor tenaga kontrak petugas kesehatan akan dinaikkan minamal 100 persen, bahkan lebih.

    Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Afendi, kepada sejumlah awak media, di Kuala Kapuas, Kamis (18/1/2018).

    “Tahun depan (2019, red), Bupati Kapuas Pak Ir Ben Brahim S Bahat sudah mengusulkan untuk menaikan insentif atau honor tenaga kontrak petugas kesehatan minimal naik menjadi 100 persen dari insentif sekarang ini,” ujarnya.

    Kenaikan insentif itu, lanjutnya, merupakan reword bupati terhadap tenaga kontrak kesehatan yang dalam menjalankan tugasnya penuh dedikasi tinggi dan semangat, serta dengan ikhlas. Terutama mereka yang bertugas di daerah terpencil.

    “Dengan alasan itu Bapak bupati Ben Brahim memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan kontrak yang setinggi tingginya, dengan mengusulkan menaikan insentif,” terang Aped, sapaan akrabnya.

    (irfan/beritasampit.co.id)