Pencuri Buah Sawit Ini Dibekuk Petugas dan 5 Orang Masih Buron

    SAMPIT — Niat mencuri untuk mendapatkan uang dengan mudah, itulah yang di inginkan oleh pelaku Malhanudin alias Imal (20) warga Jalan Desa Patai, Rt 06 Rw 03, Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Imal beraksi mencuri buah kelapa sawit milik PT. Wana Yasa Kahuripan Indonesia (WYKI) yang dibawa kabur melalui sungai Sambun itu terjadi pada Kamis (18/1/2018) sekitar pukul 13.00 Wib

    Pelaku (Imal) tidak sendiri dalam melancarkan aksinya, melainkan ada lima orang rekannya.

    Namun saat melakukan pencurian itu, datanglah satpam perusahan yang belum diketahui namanya.

    Bahwa telah mengetahui sedang terjadi pencurian buah kelapa sawit.

    Akan tetapi kelima rekannya langsung melarikan diri dan Imal lari menggunakan kelotonk (Perahu) dikepung oleh petugas, hingga berhasil dibekuk dan diamankan di Polsek Cempaga.

    Kapolsek Cempaga, Iptu Syaifullah menjelaskan, memamg pelaku Imal dibekuk petugas kepolisian sektor Cempaga lantaran kedapatan mencuri buah sawit milik PT. WYKI dibawa kabur melalui aliran.

    “”Pelaku Imal terkena apes ny, lantaran teman-temannya kabur, malah ia tertangkap seorang diri bersama dengan barang bukti kelapa sawit hasil curian,” jelas Syaifullah, Kamis (18/1/2018).

    Sebelum ketahuan oleh pihak satpam perusahaan, sedikitnya ada 9 jenjang buah kelapa sawit seberat 135 Kg yang berhasil dicuri oleh pelaku dengan lima orang rekanya yang telah kabur.

    Diketahui karena pencurian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian meteril sebesar Rp500 ribu rupiah.

    Kini barang bukti lainnya yang ikut diamankam pihak lepolisian yakni 1 unit egrek, 1 unit lanjung dan 2 unit kelotok atau getek.

    Kemudian untuk ke 5 rekan Imal yang berhasil kabur, Syaiful menegaskan bahwa meraka masi buron dan masih dicari oleh pihak kepolisian.

    “Kini kelima orang rekan palaku ini masih kami cari,” singkat Syaifullah.

    (im/beritasampit.co.id).