Pergeseran Pejabat Oleh Petahana: Wah..Ternyata Surat Panwaslu Katingan Belum Ada Respon?

    KASONGAN – Mengenai persoalan yang ramai diperbincangkan dimasyarakat tentang larangan penggantian pejabat enam bulan sebelum penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

    Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) dalam rangka pencegahan dan sengketa pada pemilihan bupati dan wakil bupati Katingan menyurati pemerintah daerah.

    Adapun isi surat tersebut meminta Bupati Katingan melalui kepala badan kepegawaian, pendidikan dan pelatihan Kabupaten Katingan untuk memberikan data.

    Hal tersebut diungkapkan Ketua Panwaslu Yusafat Ericktovia Kawung dengan beritasampit.co.id saat ditemui dikantornya.

    “Kita sudah masukan surat secara resmi tanggal 4 Januari 2018, untuk meminta data, ada beberapa hal yang kami minta pertama, Copy Surat bupati tentang persetujuan rotasi/mutasi, copy surat persetujuan menteri dalam negri, berikut dengan lampiran persetujuan yang memuat daftar nama, susunan dan Jabatan yang disetujui, Ketiga, Copy surat daftar nama-nama pejabat yang dilantik,” beber Yusafat Ericktovia Kawung dengan beritasampit.co.id

    Ketika disinggung mengenai apakah surat dari panwaslu sudah mendapatkan balasan, dirinya menjelaskan.

    “Sampai sekarang kami masih menunggu surat balasan pemerintah daerah atas permintaan kami, tapi baru saja kami mendapatkan respon dalam beberapa hari ini permintaan kami mengenai data tersebut akan segera diberi, tunggu saja nanti pasti kami sampaikan informasi terbaru,”ujarnya dengan beritsampit.co.id

    Sebelumnya, Jumat (29/12/2017). Sebanyak 92 orang pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas serta jabatan fungsional auditor Kabupaten katingan dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya oleh Bupati Katingan Sakariyas, di gedung Salawah Kasongan.

    Pejabat yang dilantik ini terdiri dari eselon II.b dua orang, eselon III.a 21 orang, eselon III.b 23 orang, eselon IV.a 33 orang, eselon IV.b 2 orang serta auditor 11 orang.

    Dari eselon II yang dilantik, ada beberapa pergeseran yang terjadi, diantaranya M. Hasrun yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan dimana sebelumnya kosong.

    Selanjutnya Elmon Sianturi sebelumnya menjabat sebagai staf ahli dilantik menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Aset.

    Selain itu juga sebagian besar camat dilakukan pergeseran ke posisi baru. Seperti camat Tewang Sanggalang Garing, Pulau Malan, Sanaman Mantikei, Marikit, Katingan Hulu dan Katingan Kuala, diisi oleh wajah-wajah baru.

    (Kwt/beritasampit.co.id)