WOW…Bandar Narkoba di Sampit Kembali Diamankan Polisi

    SAMPIT – Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polisi Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim), kembali mengamankan seorang bandar sabu sekaligus target operasi (TO). Ia adalah Juni Edi Akbar alias Edi (31), pada Jumat (19/1/2018).

    Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Ronny Marthius Nababan mengungapkan, pihaknya melakukan under cover dengan menyamar sebagai pembeli dengan cara melakukan perjanjian transaksi di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Tidar Baru, jalur 4, RT 16, RW 03, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang

    “Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan 2 paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar seberat 2,40 Gram, dan uang tunai Rp300 yang kami sita dari tangan tersangka,” ungkap Kasat Narkoba AKP Ronny saat press rilis di Polres Kotim, Jumat (19/1/2018) malam.

    Di jelaskan Ronny, dari data yang sudah anggotanya kumpulkan tersangka memang sering melakukan transaksi di wilayah Kota Sampit dengan menggunakan sepeda motor vixion warna putih.

    “Tersangka langsung kami gelandang menuju Polres Kotim berserta beberapa barang bukti yang berhasil kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kasat yang baru menjabat kurang blebih satu minggu itu.

    (im/beritasampit.co.id)