Jembatan Kalanaman Katingan, Segera Diresmikan

    KASONGAN – Beberapa hari yang lalu kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Katingan Alyono mengatakan, bahwa peresmian jembatan Kalanaman waktunya bersamaan dengan peresmian Taman Religi Kota Kasongan yang kini mengalami perubahan atau renovasi.

    “Sedangkan pembentukan panitia, tenda dan kursi, sound sistem dan sejumah kebutuhaan lainnya sudah dipersiapkan.

    Sementara pengajuan usulan waktu peresmiannya sudah pula dikirim ke bagiaan Hubungan Masyarakat (Humas) dan Informasi. Artinya waktu peresmian tinggal menunggu jadwal dari Bupati saja,” terang Alyono, Sabtu (20/1/2018).

    Saat Beritasampit.co.id, menanyakan tentang alasan diresmikannya penggunaan jembatan Kalanaman yang menghubungkan antara Kota Kasongan dengan Desa Banut Kalanaman dan ke beberapa Desa, serta Kecamatan lainnya.

    Alyono, supaya masyarakat setempat mengatakan dirinya merasa dilibatkan untuk memelihara jalan dan jembatan di sekitar tempat tinggalnya tersebut.

    Selain itu juga denga diresmikannya jembatan tersebut akan membuka isolasi wilayah sehingga dapat mempermudah jalur perekonomian masyarakat setempat.

    Pasalnya, menurut Alyono. Jembatan dan jalan yang dibangun oleh pemerintah sebenarnya bukan milik pemerintah, tapi milik masyarakat.

    Oleh karena itu ia menegaskan, karena, uang untuk membangun jembatan dan jalan tersebut menggunakan uang masyarakat sudah sepatutnya itu menjadi hak masyarakat untuk menggunakan dan juga bersam-sama untuk merawatnya.

    “lantaran merasa ikut memilikinya, maka saya yakin masyarakat setempat dapat memelihara jembatan tersebut,” jelas mantan sekretaris Dinas PU Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) itu.

    Kemudian dirinya berharap, kepada masyarakat setempat dan masyarakat di desa-desa lainnya, agar dapat pula mengikhlaskan sebagian tanah atau lahannya yang masuk lahan pembangunan jembatan tersebut.

    Karena, di tahun depan hingga di tahun-tahun selanjutnya pembangunan badan jalan di sekitar jembatan tersebut akan dilanjutkan ke bagian hulu hingga ke jalan nasional.

    Bahkan menurut Alyono kembali, pada tahun 2018 hingga ke depannya dari desa Banut Kalanaman kecamatan Katingan Hilir ruas jalan akan diperlebar hingga mencapai 30-40 meter.

    Kemudian, tambahnya lagi. Baru dilanjutkan badan jalannya sampai ke kecamatan Katingan Tengah hingga ke kecamatan di bagian hulu lainnya.

    Bahkan sampai ke perbatasan antara Katingan dengan jalan Provinsi Kalimantan Barat.

    (ar/beritasampi.co.id)