Pemkab Serahkan Surat Persetujuan Kemendagri Atas Pergeseran Pejabat, Apa Kata Panwaslu…

    KASONGAN – Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kabupaten Katingan telah menerima data yang diminta dari pemerintah Kabupaten Katingan mengenai surat persetujuan Menteri Dalam Negeri untuk pergeseran pejabat.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh ketua Panwaslu Yosafat Ericktovia Kawung, S.H kepada wartawan beritasampit.co.id. Minggu, 21/01/2018. “Artinya perintah UU No. 10 Tahun 2016 yang mengintruksikan mutasi/pergeseran jabatan boleh dilakukan oleh kepala daerah dengan persetujuan menteri terpenuhi,” imbuhnya.

    Selanjutnya pihaknya akan melaporkan hasil tugas Panwaslu Katingan sebagai pengawas pemilu dalam rangka pencegahan terjadinya sengketa dalam Pilkada Katingan 2018.

    “Kita sudah terima datanya, Hal ini akan kita sampaikan ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI sebagai Laporan Hasil Pengawasan Panwaslu Kabupaten Katingan,” terangnya.

    Sebelumnya ramai diperbincangkan dimasyarakat mengenai polemik tentang larangan penggantian pejabat enam bulan sebelum penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

    Telah diketahui bersama Sakariyas (Petahana) Bupati Katingan ikut dalam kontestasi pilkada Katingan yang di usung Partai Demokrasi Perjuangan (PDI-P) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Katingan resmi mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu.

    Mengiatkan kembali, Jumat (29/12/2017). Sebanyak 92 orang pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas serta jabatan fungsional auditor Kabupaten katingan dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya oleh Bupati Katingan Sakariyas, di gedung Salawah Kasongan.
Pejabat yang dilantik ini terdiri dari eselon II.b dua orang, eselon III.a 21 orang, eselon III.b 23 orang, eselon IV.a 33 orang, eselon IV.b 2 orang serta auditor 11 orang.

    Dari eselon II yang dilantik, ada beberapa pergeseran yang terjadi, diantaranya M. Hasrun yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan dimana sebelumnya kosong.

    Selanjutnya Elmon Sianturi sebelumnya menjabat sebagai staf ahli dilantik menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Aset.

    Selain itu juga sebagian besar camat dilakukan pergeseran ke posisi baru. Seperti camat Tewang Sanggalang Garing, Pulau Malan, Sanaman Mantikei, Marikit, Katingan Hulu dan Katingan Kuala, diisi oleh wajah-wajah baru.(Kwt/beritasampit.co.id).

    Editor : Edy R.