Ketua Fraksi : Gerindra Sudah Usulkan PAW Yansen Binti

    PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Daerah (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sudah mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggoro Dian Purnomo sebagai anggota DPRD Kalteng menggantikan Yansen A. Binti.

    Ketua Faksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Arisavanah membenarkan bahwa proses pengajuan PAW Yansen A. Binti sudah diajukan oleh Partai Gerindra.

    “Saat ini Proses PAW sedang berproses tinggal menunggu dari Kemendageri saja. Dan yang menggantikan Yansen A. Binti suara terbanyak ke dua yaitu Anggoro Dian Purnomo,”ucapnya kepada wartawan saat dibincangi diruang kerjanya, Senin (22/1/2018).

    Saat disinggung terkait pertimbangan PAW Yansen A Binti sebagai anggota Dewan, lanjut Ari, karena agar roda fraksi tetap berjalan dengan baik karena dan pertimbangan partai. apalagi saat ini Yansen A Binti sedang menghadapi persoalan hukum.

    “Sudah sesuai dengan pertimbangan dan aturan partai dan juga jalannya rodanya fraksi di DPRD Kalteng,”ucapnya.
    Anggoro merupakan Sekretaris DPP Partai Gerindra Kalteng dan pernah menjadi Anggota DPRD Kota Palangka Raya periode 2009-2014. Apabila nantinya dilantik menjadi Anggota DPRD Kalteng, posisi Anggoro akan berada di Komisi B.

    “Saya sebagai Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Kalteng, tentunya sangat berkeyakinan Anggoro bisa langsung bekerja. Anggoro kan punya pengalaman menjadi Anggota DPRD Kota Palangka Raya,” kata Arisavanah.

    (nt/beritasampit.co.id)