KPU Katingan Minta Masyarakat Siapkan Identitas, Kenapa?

    KASONGAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Katingan, Sapta Tjita menghimbau agar masyarakat segera mempersiapkan identitas diri, seperti Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga, serta Surat Keterangan. Hal tersebut guna memperlancar tahapan Coklit data pemilih.

    “Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mempercepat kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP) di lapangan. Oleh sebeb itu, ketuka petugas datang, mereka (masyarakat) tinggal mencocokan datanya saja,” terang Sapta, Senin (22/1/2018).

    Leboh lanjut dia berharap, masyarakat memberikan informasi yang akurat dengan menunjukan Kartu Keluarga atau Surat Keterangan. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih akan mendatangi setiap rumah untuk mencocokan Data Potensial Penduduk Pemilih Pilkada/Pemilu ( DP4) yang berjumlah 103.804 orang.

    “PPDP‎ akan mencoklit ke rumah masyarakat. Kemudian petugas mengutarakan maksud kedatangannya sebelum mengeluarkan data dan formulir yang harus diisi. Data yang digunakan petugas yaitu DP4 yang telah disinkronisasi atau bejumlah 124.447 orang,” ucapnya.

    Dia menambahakan, petugas sudah dibekali bimbingan teknis agar maksimal dalam melakukan Coklit. Sehingga pihaknya berharap masyarakat Katingan selalu berperan aktif dalam mensukseskan tahapan penting tersebut. “Karena tahapan Coklit dilaksanakan selama 30 hari atau mulai tanggal 20 Januari hingga 18 Februari 2018 mendatang,” pungkasnya.

    (ar/beritasampit.co.id)