Kajati Kalteng Resmikan Gedung Pidsus Kapuas

    KUALA KAPUAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas menggelar peresmian Gedung Pidana Khusus oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Adi Sutanto SH MH, bertempat di halaman Kejari, Jalan Ahmad Yani, Kota Kuala Kapuas, Selasa (23/1/2018).

    Dalam peresmian itu, turut hadir Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT, Wakil Bupati Ir H Muhajirin, Kepala Kejari Kapuas Komaidi SH, Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan, Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Pengadilan Agama, dan sejumlah kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas, serta undangan lainnya.

    Kepala Kejati Kalteng, Adi Sutanto, mengatakan, bahwa pembangunan gedung megah ini wujud kontribusi dan komitmen pemerintah daerah terhadap para penegak hukum dengan memberikan sarana dan prasarananya yang memadai bagi kelancaran tugas yang diemban.

    “Untuk itu kiranya jajaran Kejari Kapuas dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemda tersebut dengan baik, melalui kinerja yang optimal dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada pencari keadilan,” ujarnya.

    Dikesempatan ini, lanjut Adi, ia menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Kapuas, terkhusus Bupati Kapuas, serta unsur penegak hukum yang berada di Kapuas, yang tidak lelah turut serta mendukung kegiatan Kejari Kapuas dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

    Di tempat yang sama, Bupati Kapuas, Ben Brahim, mengungkapkan kebanggan dirinya terhadap bangunan gedung pidsus Kejari tersebut. “Ini adalah kebanggan bagi kita, bahwa di tengah-tengah kota ada berdiri satu unit gedung yang saya lihat megah, dan berwibawa. Ini sudah tentu menambah wibawa kota, dan akan menambah penilain adipura,” ujarnya.

    Atas nama Pemkab Kapuas, Ben menyampaikan pengharagaan dan terima kasih kepada Kejari Kapuas yang selama ini melakukan pembimbingan kepada pihaknya dalam melakaksanakan pembangunan, dan pemerintahan.

    “TP4D (Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah, red) ini sangat membantu bagi kami dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Sehingga, secara tidak langsung mendorong pembangunan di Kabupaten Kapuas ini. Semoga ini dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.

    Sementara itu, Kepala Kejari Kapuas, Komaidi SH, mengungkapkan, bahwa gedung pidsus yang merupakan hibah dari Pemkab Kapuas ini dibangun dengan nilai sekitar Rp1,3 miliar. “Gedung ini menunjukkan sinergitas, Pemkab kepada Kejari Kapuas selaku intsitusi dalam mewujudkan cita pembangunan dibidang hukum di Kabupaten Kapuas,” katanya.

    Dengan adanya gedung ini, tambah Komaidi, tentunya akan lebih meningkatkan kinerja pihaknya. “Terima kasih Pak Bupati, atas kepeduliaannya, hal ini sangat berarti bagi kami,” ungkapnya.

    (irfan/beritasampit.co.id)