Makanya Jangan Mabuk, Tuh Kan Jadi Ikutan Mencuri

    SAMPIT – Penyesalan. Mungkin kalimat itulah yang tepat apa yang dirasakan tersangka Hadi (32). Pasanya, ia bersama tersangka Sadikin Alias Dikin (45) telah bekerjasama untuk membobol toko sembako milik Suritno, karyawan PT BSP Devisi II, di Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (12/12/2017) lalu. Dan kini, Hadi dan Dikin dihadapkan dengan jaksa Kejari Kotim, Didiek Prasetyo, Selasa (23/1/2018).

    “Waktu itu saya habis minum dua botol arak, lalu kemudian datang Dikin ke rumah mengajak untuk (mencuri), saya pun langsung mau,” ungkap Hadi.

    Dari BAP, diketahui kedua tersangka berbeda kampung. Hadi warga Desa Luwuk Ranggan sedangkan Dikin, warga Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga. Saat itu mereka berhasil masuk dengan mencongkel gembok warung. Lalu mengambil sembako milik korban.

    “Barang sembako yang mereka ambil saat itu terdiri dari 9 botol minyak, 10 bungkus garam, 4 bungkus saos tomat, 7 kotak teh poci, 6 kotak teh sari murni, 1 kotak teh sari wari, 6 kaleng sarden, 4 kaleng sarden saos tomat, 14 bungkus ajinomoto, 6 bungkus indofood rasa rendang, 13 kotak santan kelapa, 1 kaleng ketumbar, 2 kaleng penyedap indofood, 2 kotak keju batang, 27 bungkus snack nabati, 2 buah keranjang tempat snack, dan 2 karung,” kata Bripka Budi Hartono yang mendampingi kedua tersangka, saat di Kejaksaan Negeri Kotim.

    (im/beritasampit.co.id).