Partai Nasdem Kotim Siap Hadapi Tahun Politik 2019

    SAMPIT – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membentuk dan melantik Komisi Saksi Nasdem (KSN) kabupaten dan kecamatan se Kotim.

    Pelantikan ini dilaksanakan bersamaan digelarnya kegiatan Rapat Kerja Khusus (Rakersus) dan Training Of Trainer (TOT) Komisi Saksi Nasdem (KSND dan KSNC), di Gedung Perbakin Sampit.

    “Komisi Saksi Nasdem ini nantinya akan ditugaskan di tiap tempat pemungutan suara pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019,” ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Kotim, H. Asyikin Arphan, Senin (22/01/2018).

    Dengan terbentuk dan dilantiknya KSN Kabupaten dan Kecamatan (KSND dan KSNC), menurutnya, Partai Nasdem sangat siap menghadapi tahun politik 2019 mendatang.

    ”Mereka setelah dilatik akan mengikuti Rakersus dan TOT untuk dilatih menjadi trainer di wilayahnya masing-masing,” katanya.

    Selain dihadiri Ketua KSNW Provinsi Kalteng, kegiatan ini juga dihadiri jajaran pengurus Partai Nasdem Kotim, anggota DPRD Kotim dari Partai Nasdem, Ketua Garda Pemuda Nasdem, Ketua dan pengurus Komisi Saksi Nasdem kabupaten dan kecamatan se Kotim.

    Pelantikan KSND dan KSNC ini dilakukan oleh Sekretaris Partai Nasdem Kotim, H. Tajudin Noor, mewakili Ketua DPD Partai Nasdem Kotim, Ansen Tue, yang ditandai dengan penyematan rompi KSN.

    ”Atas nama ketua dan Partai Nasdem kami ucapkan selamat kepada KSND dan KSNC yang baru dilantik. Kami juga meminta selama dua hari kegiatan ini agar KSND dan KSNC peserta TOT dapat mengikuti dengan seksama dan menyerap serta nantinya mengaplikasikan materi yang akan disampaikan oleh nara sumber,” pintanya.

    Sementara itu, saat ditemui Berita Sampit, Ketua KSNW Provinsi Kalimantan Tengah, H. Sa’aduddin, mengatakan pembentukan dan pelantikan KSN dilakukan pada daerah-daerah yang tidak menggelar pemilukada pada tahun ini.

    “Pembentukan KSN ini merupakan perintah langsung dari DPP Nasdem untuk mengawal pesta demokrasi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019 mendatang.

    Ini adalah langkah kita di KSNW untuk mentargetkan sampai April 2018 KSNC se Kalimantan Tengah sudah harus terbentuk,” ungkapnya.

    Sa’aduddin menjelaskan, bahwa setelah Rakersus dan TOT ini diharapkan KSN kecamatan sesegera mungkin membentuk KSN di tingkat ranting pada setiap kelurahan atau desa hingga tempat pemungutan suara.

    Adapun tugas dari KSND dan KSNC meliputi fungsi pengawasan dan monitoring, pemetaan dan penggalangan suara, pendidikan kepara pemilih khususnya pemilih Nasdem, hingga pengawasan dan pengawalan pemungutan hingga penghitungan suara.

    “Kami sangat optimis dengan sistem yang kami bentuk ini, dan tentunya harapan kami distruktur paling bawah atau di KSNC dan tingkat koordinasi saksi dan saksi di TPS dapat menjadi ujung tombak.

    Sebab KSNC ini adalah sebuah sistem atau mesin yang sangat urgent bagi partai, untuk bagaimana partai bisa memenangkan pemilihan umum,” pungkasnya.

    (jun/Beritasampit).