Ternyata Bukan Kepas Rangkai yang Datang ke Panwaslu Katingan, Tapi PH Masyarakat Enam Kecamatan, Ini yang Dilaporkannya

    KASONGAN – Kabar kedatangan Kepas Rangkai ke kantor Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Katingan ternyata tidak benar. Ternyata yang datang ke Panwaslu adalah pengacara/penasehat hukum (PH) yang menyatakan mendapat kuasa dari enam masyarakat dari enam kecamatan yang ada di Kabupaten Katingan. PH yang mendapatkan kuasa dari enam masyarakat itu, bernama Bambang Sakti SH.

    “Saya pegang kuasa dari masyakarat di enam kecamatan, saya bekerja profesional dan tidak akan melakukan pekerjaan diluar kuasa, jadi kalau ada orang bilang bahwa ini dari Kepas itu tidak benar,” tegas Bambang.

    Ditanya bagaimana respon Panwaslu Katingan ketika mendapat laporan? Ia menjawab bahwa respon Panwsalu Katingan sangat baik. “Kita telah melaporkan dua poin pelanggaran, yang pertama, masalah pelantikan pejabat Katingan yang beberapa waktu lalu, kedua pelanggaran penyaluran bansos,” terangnya.

    (kwt/beritasampit.co.id)